DLH Kabupaten Bekasi Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan ke Perusahaan

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memberikan sosialisasi kesejumlah perusahaan yang tergabung di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, guna mengatisipasi pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi. Peran perusahaan menjadi bagian yang penting agar mendukung tercipta lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Bekasi.

“Sudah kita sosialisasikan dengan mengundang perusahaan yang tergabung di Apindo Kabupaten Bekasi, bertujuan menjelaskan tentang tata cara pengelolaan dan pemantauan lingkungan serta monitoringnya,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait pada Jumat (25/08/23).

Donny mengatakan jika lingkungan hidup yang sehat menjadi bagian penting dari hak asasi manusia. Bukan hanya di Indonesia, tetapi terciptanya lingkungna yang sehat dan bersih menjadi bagian hak asasi manusia secara global.

“Artinya setiap manusia berhak mendapat air dan udara segar,” katanya.

Kadis LH itu menjabarkan jika Kabupaten Bekasi dilalui 18 Sungai. Dari hasil uji lab, ungkap Donny, rata- rata sungai di Kabupaten Bekasi tercemar limbah berat dan sedang.

“Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, melainkan tanggung jawab kita semua untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai dampak pencemaran yang terjadi selama ini,” tambahnya.

Selain itu, Donny menegaskan, dinas yang dikomandoinya serius mersepon adanya persoalan lingkungan yang terjadi di masyarakat. Bahkan terus berupaya melakukan penanganan semaksimal mungkin mengantisipasi pencemaran lingkungan.

“Berbagai upaya dan langkah penanganan terus kita lakukan, dan kita ini juga bukan Supermen, bisa secepat kilat menyelesaikan kondisi yang terjadi di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Persampahan, Mansur Sulaeman menambahkan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan informasi agar semua perusahaan penghasil limbah (Non B3) membuat Surat Keterangan dan Izin Pembuangan Sampah ke TPA Burangkeng.

“Sehingga demikian, supaya mengurangi tonjolan sampah liar, yang berserakan dimana- mana,” tandasnya.

Berita Terkait

Libur Panjang Diprediksi Ramai, Daop 2 Siapkan Kereta Tambahan
Gaspol Hingga Tasyrik, Pemkot Bandung Kerahkan 184 Petugas Jamin Hewan Kurban Sehat dan Layak
Langkah Strategis Pemkot Bandung Tekan Angka Kemiskinan dan Jaga Stabilitas Pangan
Puluhan Motor Digusur, Parkir Sembarangan Jadi Sasaran Operasi Simdek
Hingga Medio 2026, Pemkot Bandung Sudah Rapikan 41 Titik Kabel Semrawut
KA Sangkuriang Melejit, Jalur Selatan Kembali Jadi Primadona
Sikat Penunggak Pajak, DJP Jabar I Blokir 275 Rekening Senilai Rp224,6 Miliar
Triwulan I 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh dan Lampaui Nasional

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:11 WIB

Libur Panjang Diprediksi Ramai, Daop 2 Siapkan Kereta Tambahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:10 WIB

Gaspol Hingga Tasyrik, Pemkot Bandung Kerahkan 184 Petugas Jamin Hewan Kurban Sehat dan Layak

Senin, 11 Mei 2026 - 11:09 WIB

Langkah Strategis Pemkot Bandung Tekan Angka Kemiskinan dan Jaga Stabilitas Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:08 WIB

Puluhan Motor Digusur, Parkir Sembarangan Jadi Sasaran Operasi Simdek

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:07 WIB

Hingga Medio 2026, Pemkot Bandung Sudah Rapikan 41 Titik Kabel Semrawut

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Libur Panjang Diprediksi Ramai, Daop 2 Siapkan Kereta Tambahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:11 WIB

BERITA UTAMA

Puluhan Motor Digusur, Parkir Sembarangan Jadi Sasaran Operasi Simdek

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:08 WIB