DLH Kabupaten Bekasi Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan ke Perusahaan

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memberikan sosialisasi kesejumlah perusahaan yang tergabung di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, guna mengatisipasi pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi. Peran perusahaan menjadi bagian yang penting agar mendukung tercipta lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Bekasi.

“Sudah kita sosialisasikan dengan mengundang perusahaan yang tergabung di Apindo Kabupaten Bekasi, bertujuan menjelaskan tentang tata cara pengelolaan dan pemantauan lingkungan serta monitoringnya,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait pada Jumat (25/08/23).

Donny mengatakan jika lingkungan hidup yang sehat menjadi bagian penting dari hak asasi manusia. Bukan hanya di Indonesia, tetapi terciptanya lingkungna yang sehat dan bersih menjadi bagian hak asasi manusia secara global.

“Artinya setiap manusia berhak mendapat air dan udara segar,” katanya.

Kadis LH itu menjabarkan jika Kabupaten Bekasi dilalui 18 Sungai. Dari hasil uji lab, ungkap Donny, rata- rata sungai di Kabupaten Bekasi tercemar limbah berat dan sedang.

“Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, melainkan tanggung jawab kita semua untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai dampak pencemaran yang terjadi selama ini,” tambahnya.

Selain itu, Donny menegaskan, dinas yang dikomandoinya serius mersepon adanya persoalan lingkungan yang terjadi di masyarakat. Bahkan terus berupaya melakukan penanganan semaksimal mungkin mengantisipasi pencemaran lingkungan.

“Berbagai upaya dan langkah penanganan terus kita lakukan, dan kita ini juga bukan Supermen, bisa secepat kilat menyelesaikan kondisi yang terjadi di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Persampahan, Mansur Sulaeman menambahkan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan informasi agar semua perusahaan penghasil limbah (Non B3) membuat Surat Keterangan dan Izin Pembuangan Sampah ke TPA Burangkeng.

“Sehingga demikian, supaya mengurangi tonjolan sampah liar, yang berserakan dimana- mana,” tandasnya.

Berita Terkait

Program Poe Ibu Sukses Renovasi 18 Rutilahu di Garut
Wagub Jabar Targetkan 27 Kabupaten/Kota Terakses Perlindungan Sosial Digital pada 2027
Besok GIIAS Bandung 2026 Dibuka, Hadirkan Merek Baru dan Sediakan Area Parkir Luas
BPJS Kesehatan Dorong Standar Layanan JKN Yang Konsisten Lewat CX126
Erupsi Gunung Anak Krakatau Terjadi, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan KA Tetap Aman
Dari Sumenep ke Surakarta, Hendriyanto Attan Dianugerahi Gelar Kanjeng Raden Haryo
Bayar Pajak Kendaraan Kini Makin Mudah, Cukup Lewat Drive Thru
Kembali Terjadi Orang Tertemper KA di Jalur Cibatu–Pasirjengkol, Satu Orang Tewas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:41 WIB

Program Poe Ibu Sukses Renovasi 18 Rutilahu di Garut

Kamis, 10 September 2026 - 08:40 WIB

Wagub Jabar Targetkan 27 Kabupaten/Kota Terakses Perlindungan Sosial Digital pada 2027

Rabu, 9 September 2026 - 08:39 WIB

Besok GIIAS Bandung 2026 Dibuka, Hadirkan Merek Baru dan Sediakan Area Parkir Luas

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Standar Layanan JKN Yang Konsisten Lewat CX126

Senin, 7 September 2026 - 08:37 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Terjadi, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan KA Tetap Aman

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Program Poe Ibu Sukses Renovasi 18 Rutilahu di Garut

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:41 WIB