Bersama Dewan Pengupahan, Pemprov Jabar Bahas UMP 2024

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi/Gun

Bandung (BRS) – Tidak lama lagi (17 November 2023) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan melakukan pembahasan bersama Dewan Pengupahan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Selain itu, nilai UMP sidah harus ditetapkan oleh Gubernur paling lambat 21 November 2023, dan ini akan menjadi pedoman pemda kabupaten/kota bersama Dewan Pengupahan masing-masing untuk menetapkan UMK (upah minimum kota/kabupaten).

Dengan demikian, UMK paling lambat diumumkan 30 November 2023 dan berlaku 1 Januari 2024. Keputusan ini harus dipatuhi oleh seluruh pengusaha.

“Penetapan besaran (UMP) dengan Dewan Pengupahan akan dilakukan rapat mulai tanggal 17 November 2023,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Selasa (14/11/2023).

Bey menjelaskan penetapan besaran upah di Jawa Barat ditentukan berdasarkan aturan baru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

Formula baru untuk perhitungan upah minimum mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa.

Indeks tertentu ini menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,1 sampai dengan 0,3. Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

“Formula yang diharapkan yang alfa 0,1 sampai 0,3,” sebut Bey.

Menurut Bey, formula UMP baru berdasarkan PP No 51 tahun 2023 memberi kepastian upah minimum naik setiap tahun. PP baru juga diharapkan dapat mencegah disparitas atau kesenjangan upah antar wilayah.

Berita Terkait

Waspada Campak Saat Arus Mudik Lebaran, Dinkes Jabar Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak
PLN Jabar Siagakan Ribuan Personel dan Cadangan Daya Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik Lebaran
Mudik Lebaran 2026, Berikut Jalur Utama Di Jabar Yang Diprediksi Padat
DPR Minta Program Makan Bergizi Gratis Dikawal Ketat
Bandung Bidik Modest Fashion Jadi Motor Ekonomi Baru
Bandung Bersiap Sambut BRT, 232 Halte Mulai Dibangun di 22 Kecamatan
321 Sambungan Listrik Gratis Terangi Ramadan, PLN UID Jabar Gandeng Pemda dan TNI
Angkot hingga Andong di Jalur Mudik Jabar Diliburkan, Sopir Dapat Uang Saku

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:06 WIB

Waspada Campak Saat Arus Mudik Lebaran, Dinkes Jabar Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:04 WIB

PLN Jabar Siagakan Ribuan Personel dan Cadangan Daya Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:03 WIB

Mudik Lebaran 2026, Berikut Jalur Utama Di Jabar Yang Diprediksi Padat

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

DPR Minta Program Makan Bergizi Gratis Dikawal Ketat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:00 WIB

Bandung Bersiap Sambut BRT, 232 Halte Mulai Dibangun di 22 Kecamatan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

DPR Minta Program Makan Bergizi Gratis Dikawal Ketat

Senin, 9 Mar 2026 - 10:03 WIB