Pemkot Bandung Realisasikan 54,4 Persen Penggunaan Produk Dalam Negeri

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merealisasikan penggunaan produk dalam negeri sekitar Rp1,3 triliun. Jumlah ini mencapai sekitar 54,4 persen dari komitmen realisasi sekitar Rp2,3 triliun.

Atas hal tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan apresiasi. Ia mendorong seluruh jajaran di Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Ini merupakan capaian yang sudah baik ya, jika dibandingkan kota/kabupaten lain. Kami juga mendorong para OPD Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” ujar Bambang saat menghadiri Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh No. 66 Bandung, Rabu (15/11/2023).

Ia juga menyambut positif acara ini. Menurutnya, acara ini merupakan salah satu wujud realisasi komitmen Pemkot Bandung terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Di sisi lain, pada 2022 Pemkot Bandung juga telah membentuk tim percepatan penggunaan produk dalam negeri.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan, kegiatan Business Matching P3DN pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejalan dengan Instruksi Presiden terkait penggunaan produk dalam negeri dan usaha mikro pada instansi pemerintah.

“Ini merupakan keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri,” ujar Dharmawan.

Adapun pada kegiatan ini, ditampilkan sebanyak 55 produsen dalam negeri yang terbagi menjadi 9 kategori, antara lain: alat tulis kantor, alat kesehatan, makanan dan minuman, pakaian/kain tradisional, furniture, suvenir, bahan material, dan jasa.

Kegiatan ini dibuka juga untuk umum, dan disediakan pula pojok konsultasi dan pendaftaran sertifikat bagi Industri Kecil dan Pelaku Usaha yang usahanya belum terdaftar dalam LPSE dan E-Katalog, serta belum memiliki Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara gratis.

Pada kegiatan tersebut, diberikan juga penghargaan kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Kecamatan Ujungberung atas realisasi penggunaan barang negeri di instansi masing-masing.

Berita Terkait

Kota Bandung Pertahankan Status Bebas Rabies Dengan Vaksinasi dan Observasi Ketat
Tepat Waktu 99,84 Persen, 4.370 KA Berangkat dari Daop 2 Bandung Selama Januari 2026
BI Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun Untuk Penukaran Uang Ramadan-Idul Fitri 2026
Investasi Baru Karawang, Serapan Tenaga Kerja Menguat
Hingga Rabu Sore, Total Korban Longsor KBB 53 Orang Ditemukan Meninggal Dunia
NBA Launchpad Umumkan Perusahaan Pengembang Teknologi Angkatan Kelima
Ada Rute Baru Dari Yogyakarta Ke Bandung Dengan Wings Air
Siasat KDM Pacu Pembangunan Desa

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:40 WIB

Kota Bandung Pertahankan Status Bebas Rabies Dengan Vaksinasi dan Observasi Ketat

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:39 WIB

Tepat Waktu 99,84 Persen, 4.370 KA Berangkat dari Daop 2 Bandung Selama Januari 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:38 WIB

BI Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun Untuk Penukaran Uang Ramadan-Idul Fitri 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:16 WIB

Hingga Rabu Sore, Total Korban Longsor KBB 53 Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:15 WIB

NBA Launchpad Umumkan Perusahaan Pengembang Teknologi Angkatan Kelima

Berita Terbaru