Warga Datangi Dinkes Bandung, Pertanyakan Tidak Diperpanjangnya Izin Klinik CMI

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Puluhan masyarakat Sadang Serang, yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Bangsa, mendatangi Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung di Jalan Supratman No 74 Kota Bandung, Kamis (2/11/2023).

Mereka mempertanyakan perihal tidak diperpanjangnya izin operasional Klinik CMI yang beralamat di Jalan Tubagus Ismail Kota Bandung.

Koordinator Aliansi Aktivis Bangsa Adi Jara mengatakan, klinik tersebut telah berjalan selama 10 tahun dan menjadi tumpuan masyarakat sekitar kala menjalani pengobatan.

Akibat tidak keluarnya perpanjangan izin operasional Klinik CMI dari Dinkes Kota Bandung, menyebabkan masyarakat sekitar kebingungan ketika harus berobat.

Maka dari itu pihaknya ingin meminta kejelasan, agar operasional Klinik CMI dapat kembali berjalan dan bisa melayani masyarakat seperti sedia kala.

“Kami ingin mendapatkan kejelasan dari Dinas Kesehatan Kota Bandung, karena yang terdampak masyarakat. Masyarakat wilayah ingin mendapat kejelasan, alasan Dinkes yang kami terima, harus terpisah gedung. Padahal klinik ini sudah berjalan selama 10 tahun. Hanya urus perpanjangan. Kalau harus dipisah, harusnya ada koordinasi dengan klinik tersebut dari jauh hari,” kata Adi saat berorasi.

Dia berharap, Dinkes Bandung dapat memberi kejelasan dan kebijakan sehingga masyarakat sekitar Klinik CMI di Sadang Serang, bisa kembali mendapatkan hak pelayanan kesehatan.

“Kami atas nama masyarakat, yang sakit supaya mendapat hak pelayanan kesehatan. Sudah banyak masyarakat di klinik tersebut, tidak bisa dilayani,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandung Sony Adam menjelaskan, pihaknya tidak pernah ingin menutup Klinik CMI, terlebih dengan maksud diskriminasi.

Belum keluarnya surat perpanjangan izin operasional klinik tersebut lantaran masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola.

“Sesuai dengan ada kebijakan peraturan, ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi sesuai peraturan baru. Itu tinggal dipenuhi saja dan bukan maksud atau keinginan kami untuk menghalangi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sunda Karsa Fest, Ratusan Produk UMKM Jawa Barat Dipamerkan, Siap Tembus Pasar Dunia
Siaga Kemarau, DKPP Bandung Siapkan Puluhan Pompa
Rokok Ilegal Kian Marak, Negara Berpotensi Rugi Puluhan Miliar Rupiah
Listrik Di Jawa Barat Kembali Normal, PLN Perkuat Keandalan Sistem
PRSSNI Jabar: Transformasi Digital Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Radio
Harga Pangan di Kota Bandung Berangsur Stabil
KDM Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Tak Mampu
UMKM Naik Kelas Dimulai dari Sistem, Bukan Sekadar Tambah Cabang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:04 WIB

Sunda Karsa Fest, Ratusan Produk UMKM Jawa Barat Dipamerkan, Siap Tembus Pasar Dunia

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:03 WIB

Siaga Kemarau, DKPP Bandung Siapkan Puluhan Pompa

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:02 WIB

Rokok Ilegal Kian Marak, Negara Berpotensi Rugi Puluhan Miliar Rupiah

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:01 WIB

Listrik Di Jawa Barat Kembali Normal, PLN Perkuat Keandalan Sistem

Senin, 22 Juni 2026 - 11:59 WIB

PRSSNI Jabar: Transformasi Digital Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Radio

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Siaga Kemarau, DKPP Bandung Siapkan Puluhan Pompa

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:03 WIB

BERITA UTAMA

Listrik Di Jawa Barat Kembali Normal, PLN Perkuat Keandalan Sistem

Rabu, 24 Jun 2026 - 12:01 WIB