Kembali Pantau MPLS, Pj Gubernur Jabar Datangi SMKN 1 Bandung

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Memasuki hari ke tiga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin, ditemani Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Ade Afriandi, menyambangi SMK Negeri 1 Bandung di Jalan Wastu Kencana Nomor 3 Kota Bandung, Rabu (17/7/2024).

Saat tiba pukul 11.30 WIB, Bey yang didampingi Plh Kadisdik dan Kepala SMKN 1 Bandung, langsung menuju aula yang ada di lantai tiga, tempat di mana ratusan siswa baru mengikuti kegiatan MPLS.

Di hadapan ratusan siswa baru tersebut, Bey bertanya mengenai kegiatan yang diikuti selama MPLS.

“Saya lihat wajah-wajah siswa baru ini ceria semua. Apa sudah saling kenal? Ya bagus. Biasanya hari pertama belum kenal, tapi sekarang hari terakhir pastinya sudah saling kenal,” kata Bey.

Di hadapan siswa baru pun Bey kembali mengingatkan, bahwa selama MPLS dan kegiatan belajar, tidak boleh ada kekerasan dan perundungan, baik yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun sesama siswa. Lalu Bey juga menanyakan mengenai pungutan liar.

“Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada kekerasan dan perundungan di sekolah, apakah itu dilakukan oleh guru atau sesama siswa. Laporkan pada kami jika hal itu terjadi,” kata Bey.

“Bagaimana dengan sekolahnya, apa ada pungutan-pungutan liar? tanya Bey, yang langsung dijawab ” Tidak!” oleh seluruh siswa baru.

“Terimakasih. Seandainya ada pungutan-pungutan liar selama MPLS dan kegiatan belajar, silahkan laporkan ke Pak Kadisdik agar segera ditindaklanjuti,” tegas Bey.

Disinggung mengenai Calon Peserta Didik (CPD) yang dianulir atau dibatalkan kepesertaannya, Bey menyebut, selama PPDB tahap 1 dan PPDB tahap 2, ada sebanyak 277 CPD.

Adapun rinciannya, 223 Calon Peserta Didik (CPD) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap satu dibatalkan terkait keterangan domisili tidak sebenarnya tapi Kartu Keluarga (KK) valid atau aktif.

Lalu 54 CPD pada PPDB tahap dua dibatalkan terkait nilai rapor yang diunggah namun tidak sesuai dengan buku nilai sekolah dan atau e-Rapor (cuci rapor).

Berita Terkait

Job Fair Bandung 2026 Buka Ribuan Lowongan, Jadi Senjata Tekan Pengangguran
BPR dan BPRS Perkuat Akses Keuangan Masyarakat
Farhan : Walau Harga Kedelai Naik, Tahu Tempe Jangan Stop Produksi
Libur Panjang, Tiket KA Dari Bandung Diserbu
Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan
KA Cikuray Hadir Dengan Kereta Khusus Petani, Perjalanan Garut–Jakarta Makin Terjangkau
WIITEX 2026 Dorong Kopi, Teh dan Kakao Jabar Tembus Pasar Dunia
Pajak UMKM Dipermudah, PP 20/2026 Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:53 WIB

Job Fair Bandung 2026 Buka Ribuan Lowongan, Jadi Senjata Tekan Pengangguran

Senin, 15 Juni 2026 - 11:52 WIB

BPR dan BPRS Perkuat Akses Keuangan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:51 WIB

Farhan : Walau Harga Kedelai Naik, Tahu Tempe Jangan Stop Produksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:50 WIB

Libur Panjang, Tiket KA Dari Bandung Diserbu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:49 WIB

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

BPR dan BPRS Perkuat Akses Keuangan Masyarakat

Senin, 15 Jun 2026 - 11:52 WIB

BERITA UTAMA

Farhan : Walau Harga Kedelai Naik, Tahu Tempe Jangan Stop Produksi

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:51 WIB

BERITA UTAMA

Libur Panjang, Tiket KA Dari Bandung Diserbu

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:50 WIB

BERITA UTAMA

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:49 WIB