KPU Jabar Serahkan Ribuan APK Ke Tiap Pasangan Cagub/Cawagub Jabar

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Secara simbolis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menyerahkan 20 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) kepada masing-masing tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2024 di Aula Setia Permana, KPU Jabar, Rabu (23/10/2024).

“Penyerahan APK ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung pelaksanaan kampanye yang adil dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, dikutip dari siaran persnya, Kamis (24/10/2024).

“APK dan bahan peraga kampanye dicetak lalu diserahkan bertahap ke masing-masing timses, semuanya ada 5.000 poster, 10.000 pamflet dan 5.000 brosur,” jelas Hedi.

“Setiap paslon menerima jumlah APK yang sama, ini bertujuan untuk menciptakan kondisi persaingan politik yang seimbang dan menghindari potensi ketimpangan dalam penggunaan alat peraga kampanye,” kata Hedi menambahkan.

Hedi memastikan, setiap paslon menerima APK dengan jumlah yang sama sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU nomor 13 tahun 2024.

“Semuanya sama, jumlahnya sama dan itu sudah ada ketentuan dan keputusan KPU Provinsi terkait jumlah APK dan bahan kampanye yang masing-masing paslon,” jelasnya.

Hedi berharap, APK ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh setiap paslon pada masa kampanye Pilkada 2024.

“Kami berharap dengan adanya penyerahan ini bisa mereka gunakan sebagai salah satu alat kampanye selama masa tahapan kampanye,” harapnya.

Tak lupa, Hedi juga mengingatkan terkait lokasi mana saja yang dilarang untuk memasang APK ini.

“Untuk pemasangan itu tidak boleh di rumah ibadah, rumah sakit, kemudian kantor pemerintah dan juga tidak boleh dipasang di pohon-pohon terutama di paku,” pungkas Hedi.

KPU Jawa Barat juga menekankan pentingnya setiap tim sukses paslon untuk mematuhi aturan kampanye, terutama terkait lokasi dan tata cara pemasangan APK agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Dengan penyerahan ini, diharapkan seluruh proses kampanye dapat berlangsung secara tertib dan kondusif, serta mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sehat.

Berita Terkait

507 Insufficient Storage
Len Kembangkan Advanced Materials, Dari Tambang ke Produk Teknologi Tinggi
3.500 Warga Bandung Ikuti Pelatihan Kerja Gratis, Siap Jadi Pencari Kerja dan Wirausahawan
6 Maskapai Siap Terbang Dari Bandara Husein, Rute ke Singapura Hingga Bali Dibuka
Peluang Emas, Bandung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI 2027
Libur Sekolah Dongkrak Penumpang KA, Weekend Pertama Juli Jadi Rekor Baru di Daop 2 Bandung
Kunjungan Turis Asing Naik, KAI Perkuat Peran Kereta Api Dukung Pariwisata Indonesia
Hilangnya Mahasiswi Tel-U Masih Misteri, Keluarga Luruskan Kabar Nadira Sudah Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:18 WIB

507 Insufficient Storage

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:18 WIB

Len Kembangkan Advanced Materials, Dari Tambang ke Produk Teknologi Tinggi

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:17 WIB

3.500 Warga Bandung Ikuti Pelatihan Kerja Gratis, Siap Jadi Pencari Kerja dan Wirausahawan

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:16 WIB

6 Maskapai Siap Terbang Dari Bandara Husein, Rute ke Singapura Hingga Bali Dibuka

Senin, 6 Juli 2026 - 12:13 WIB

Libur Sekolah Dongkrak Penumpang KA, Weekend Pertama Juli Jadi Rekor Baru di Daop 2 Bandung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

507 Insufficient Storage

Sabtu, 11 Jul 2026 - 12:18 WIB