KPU Jabar Serahkan Ribuan APK Ke Tiap Pasangan Cagub/Cawagub Jabar

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Secara simbolis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menyerahkan 20 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) kepada masing-masing tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2024 di Aula Setia Permana, KPU Jabar, Rabu (23/10/2024).

“Penyerahan APK ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung pelaksanaan kampanye yang adil dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, dikutip dari siaran persnya, Kamis (24/10/2024).

“APK dan bahan peraga kampanye dicetak lalu diserahkan bertahap ke masing-masing timses, semuanya ada 5.000 poster, 10.000 pamflet dan 5.000 brosur,” jelas Hedi.

“Setiap paslon menerima jumlah APK yang sama, ini bertujuan untuk menciptakan kondisi persaingan politik yang seimbang dan menghindari potensi ketimpangan dalam penggunaan alat peraga kampanye,” kata Hedi menambahkan.

Hedi memastikan, setiap paslon menerima APK dengan jumlah yang sama sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU nomor 13 tahun 2024.

“Semuanya sama, jumlahnya sama dan itu sudah ada ketentuan dan keputusan KPU Provinsi terkait jumlah APK dan bahan kampanye yang masing-masing paslon,” jelasnya.

Hedi berharap, APK ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh setiap paslon pada masa kampanye Pilkada 2024.

“Kami berharap dengan adanya penyerahan ini bisa mereka gunakan sebagai salah satu alat kampanye selama masa tahapan kampanye,” harapnya.

Tak lupa, Hedi juga mengingatkan terkait lokasi mana saja yang dilarang untuk memasang APK ini.

“Untuk pemasangan itu tidak boleh di rumah ibadah, rumah sakit, kemudian kantor pemerintah dan juga tidak boleh dipasang di pohon-pohon terutama di paku,” pungkas Hedi.

KPU Jawa Barat juga menekankan pentingnya setiap tim sukses paslon untuk mematuhi aturan kampanye, terutama terkait lokasi dan tata cara pemasangan APK agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Dengan penyerahan ini, diharapkan seluruh proses kampanye dapat berlangsung secara tertib dan kondusif, serta mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sehat.

Berita Terkait

Kota Bandung Pertahankan Status Bebas Rabies Dengan Vaksinasi dan Observasi Ketat
Tepat Waktu 99,84 Persen, 4.370 KA Berangkat dari Daop 2 Bandung Selama Januari 2026
BI Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun Untuk Penukaran Uang Ramadan-Idul Fitri 2026
Investasi Baru Karawang, Serapan Tenaga Kerja Menguat
Hingga Rabu Sore, Total Korban Longsor KBB 53 Orang Ditemukan Meninggal Dunia
NBA Launchpad Umumkan Perusahaan Pengembang Teknologi Angkatan Kelima
Ada Rute Baru Dari Yogyakarta Ke Bandung Dengan Wings Air
Siasat KDM Pacu Pembangunan Desa

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:40 WIB

Kota Bandung Pertahankan Status Bebas Rabies Dengan Vaksinasi dan Observasi Ketat

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:39 WIB

Tepat Waktu 99,84 Persen, 4.370 KA Berangkat dari Daop 2 Bandung Selama Januari 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:38 WIB

BI Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun Untuk Penukaran Uang Ramadan-Idul Fitri 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:16 WIB

Hingga Rabu Sore, Total Korban Longsor KBB 53 Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:15 WIB

NBA Launchpad Umumkan Perusahaan Pengembang Teknologi Angkatan Kelima

Berita Terbaru