KPU Jabar Serahkan Ribuan APK Ke Tiap Pasangan Cagub/Cawagub Jabar

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Secara simbolis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menyerahkan 20 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) kepada masing-masing tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2024 di Aula Setia Permana, KPU Jabar, Rabu (23/10/2024).

“Penyerahan APK ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung pelaksanaan kampanye yang adil dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, dikutip dari siaran persnya, Kamis (24/10/2024).

“APK dan bahan peraga kampanye dicetak lalu diserahkan bertahap ke masing-masing timses, semuanya ada 5.000 poster, 10.000 pamflet dan 5.000 brosur,” jelas Hedi.

“Setiap paslon menerima jumlah APK yang sama, ini bertujuan untuk menciptakan kondisi persaingan politik yang seimbang dan menghindari potensi ketimpangan dalam penggunaan alat peraga kampanye,” kata Hedi menambahkan.

Hedi memastikan, setiap paslon menerima APK dengan jumlah yang sama sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU nomor 13 tahun 2024.

“Semuanya sama, jumlahnya sama dan itu sudah ada ketentuan dan keputusan KPU Provinsi terkait jumlah APK dan bahan kampanye yang masing-masing paslon,” jelasnya.

Hedi berharap, APK ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh setiap paslon pada masa kampanye Pilkada 2024.

“Kami berharap dengan adanya penyerahan ini bisa mereka gunakan sebagai salah satu alat kampanye selama masa tahapan kampanye,” harapnya.

Tak lupa, Hedi juga mengingatkan terkait lokasi mana saja yang dilarang untuk memasang APK ini.

“Untuk pemasangan itu tidak boleh di rumah ibadah, rumah sakit, kemudian kantor pemerintah dan juga tidak boleh dipasang di pohon-pohon terutama di paku,” pungkas Hedi.

KPU Jawa Barat juga menekankan pentingnya setiap tim sukses paslon untuk mematuhi aturan kampanye, terutama terkait lokasi dan tata cara pemasangan APK agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Dengan penyerahan ini, diharapkan seluruh proses kampanye dapat berlangsung secara tertib dan kondusif, serta mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sehat.

Berita Terkait

Trotoar Diperbaiki, Parkir Liar Ditindak! Bandung Gaspol Benahi Wajah Kota
Pemkot Bandung Perketat Disiplin Petugas Kebersihan, Siapkan ATCS Berbasis AI
Bayi Alami KIPI, Dinkes Bandung Pastikan Kondisi Sudah Membaik
Naik Kelas! KA Bangunkarta dan Singasari Kini Gunakan Rangkaian Baru, Layanan KAI Makin Nyaman
Diplomasi Kesehatan, Bio Farma Group Dorong Ekspansi Global Industri Farmasi Indonesia
PLN Jabar Perkuat Kompetensi Kendaraan Listrik Inovasi SMKN 8 Bandung
Akan Ada Wayang Purbalingga, Menghidupkan Rindu Budaya Di Bandung
Bandung Cetak Pelatih dan Talenta Sepak Bola Putri Berkelas Dunia

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:47 WIB

Trotoar Diperbaiki, Parkir Liar Ditindak! Bandung Gaspol Benahi Wajah Kota

Sabtu, 18 April 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Bandung Perketat Disiplin Petugas Kebersihan, Siapkan ATCS Berbasis AI

Jumat, 17 April 2026 - 10:45 WIB

Bayi Alami KIPI, Dinkes Bandung Pastikan Kondisi Sudah Membaik

Kamis, 16 April 2026 - 10:45 WIB

Naik Kelas! KA Bangunkarta dan Singasari Kini Gunakan Rangkaian Baru, Layanan KAI Makin Nyaman

Rabu, 15 April 2026 - 10:44 WIB

Diplomasi Kesehatan, Bio Farma Group Dorong Ekspansi Global Industri Farmasi Indonesia

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bayi Alami KIPI, Dinkes Bandung Pastikan Kondisi Sudah Membaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:45 WIB