Upah Minimum Provinsi Jabar 2025 Naik 6,5 Persen

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) naik 7 persen. Kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Pengumuman kenaikan UMP dan UMSP Tahun 2025 tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/12/2024) malam WIB.

Adapun UMP Jabar 2025 naik Rp.133.737, dari Rp.2.057.495 pada 2024 menjadi Rp.2.191.238. Selain itu, UMP Sektor Perkebunan dan Padat Karya ditetapkan sesuai dengan usulan, yakni naik 7 persen, dari Rp.2.057.495 pada 2024 menjadi Rp.2.201.519.

“Jadi semua sangat sepakat, tidak ada diskusi lagi, kita memenuhi seluruh ketentuan yang salah satu eksplisit adalah kenaikan (UMP) 6,5 persen,” kata Teppy.

“Tidak ada angka kurang, tidak ada angka lebih dan kita laksanakan itu dengan bulat,” imbuhnya.

Teppy menuturkan, kenaikan UMP dan UMPS sudah disepakati berbagai unsur pihak yang terlibat yakni unsur pemerintahan, akademisi, serikat pekerja dan pengusaha menyetujui kenaikan itu berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

“Kita sangat sepakat, jadi seluruh unsur yang terlibat semua sepakat tidak ada tawar-menawar sebagaimana dengan Permenaker (naik) sebesar 6,5 persen,” ujar Teppy.

Berita Terkait

Bayar Pajak Kendaraan Kini Makin Mudah, Cukup Lewat Drive Thru
Kembali Terjadi Orang Tertemper KA di Jalur Cibatu–Pasirjengkol, Satu Orang Tewas
Kredit Jabar Tumbuh 8,58 Persen, OJK Soroti Kualitas Pembiayaan
Jogging di Gasibu Dihentikan Sementara, Kawasan Ditata Hingga Awal 2027
1.280 Lulusan Jabar Disiapkan Tembus Pasar Kerja Global
Industri Kedirgantaraan Butuh SDM Siap Pakai, PTDI Perkuat Pusat Pelatihan
GI Jampang Kulon Kembali Beroperasi, Ekonomi Selatan Sukabumi Didorong Makin Tumbuh
PTDI Rayakan 50 Tahun Hadirkan Wayang Golek dan Wayang Kulit

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:35 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Makin Mudah, Cukup Lewat Drive Thru

Jumat, 4 September 2026 - 08:34 WIB

Kembali Terjadi Orang Tertemper KA di Jalur Cibatu–Pasirjengkol, Satu Orang Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 08:33 WIB

Kredit Jabar Tumbuh 8,58 Persen, OJK Soroti Kualitas Pembiayaan

Selasa, 1 September 2026 - 13:11 WIB

Jogging di Gasibu Dihentikan Sementara, Kawasan Ditata Hingga Awal 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:10 WIB

1.280 Lulusan Jabar Disiapkan Tembus Pasar Kerja Global

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bayar Pajak Kendaraan Kini Makin Mudah, Cukup Lewat Drive Thru

Sabtu, 5 Sep 2026 - 08:35 WIB

BERITA UTAMA

Kredit Jabar Tumbuh 8,58 Persen, OJK Soroti Kualitas Pembiayaan

Kamis, 3 Sep 2026 - 08:33 WIB

BERITA UTAMA

1.280 Lulusan Jabar Disiapkan Tembus Pasar Kerja Global

Senin, 31 Agu 2026 - 13:10 WIB