Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan resmi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (3/7/2025).

Farhan menjelaskan, perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan visi misi kepemimpinan Kota Bandung saat ini, yang juga selaras dengan visi misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program nasional Asta Cita dari pemerintah pusat.

“Saya baru saja menyampaikan raperda untuk perubahan APBD 2025 yang telah disesuaikan dengan visi misi pemerintahan. Jabar Istimewa dan Bandung Utama sudah dijalurkan dalam raperda ini dan selanjutnya nanti akan dibahas oleh DPRD,” kata Farhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, penyusunan perubahan APBD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.

Raperda Perubahan APBD ini merupakan penjabaran dari perubahan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung Tahun 2024–2026.

Proses perubahan APBD juga dimaksudkan untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan program-program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Dalam rancangannya, struktur pendapatan daerah tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp95,72 miliar atau 1,28 persen, menjadi Rp7,58 triliun. Sementara itu, belanja daerah ditargetkan mencapai Rp8,36 triliun atau naik Rp551,2 miliar (7,06 persen) dibandingkan APBD murni.

Adapun pembiayaan neto dalam perubahan APBD ini mencapai Rp770,69 miliar, meningkat sebesar Rp455,52 miliar dari APBD murni 2025 yang sebelumnya berjumlah Rp315,16 miliar.

“Diharapkan Raperda yang disampaikan ini dapat segera dibahas dan mendapat persetujuan dari dewan yang terhormat. Kami juga berharap pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat mungkin,” ujar Farhan.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyatakan, Raperda akan segera masuk dalam tahap pembahasan.

“Selanjutnya akan dibahas dan akan dilakukan Rapat Paripurna Pandangan Fraksi serta Jawaban Wali Kota pada Jumat, 4 Juli 2025,” ujar Asep.

Berita Terkait

Kemenekraf–PRSSNI Jabar Satukan Langkah, Radio Didorong Bertransformasi di Era Digital
KAI Sediakan 649.780 Kursi, Arus Libur Panjang Isra Mi’raj Terlayani Optimal
Peringkat Tiga, Bandung Tancap Gas di Peta Wisata Asia
Gol Cepat Beckham Putra Bawa Persib Tekuk Persija
Libur Nataru Arus Penumpang KA Banyuwangi–Malang–Purwokerto Tumbuh Dua Digit
PTDI Rampungkan Restorasi CN235-100M Milik TNI AU
Jelang Laga Persib vs Persija. Wagub Imbau Gelar Nobar
Utamakan Keselamatan, Baksil dan Alun-alun Bandung Ditutup Sementara

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:41 WIB

Kemenekraf–PRSSNI Jabar Satukan Langkah, Radio Didorong Bertransformasi di Era Digital

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:39 WIB

KAI Sediakan 649.780 Kursi, Arus Libur Panjang Isra Mi’raj Terlayani Optimal

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringkat Tiga, Bandung Tancap Gas di Peta Wisata Asia

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:38 WIB

Gol Cepat Beckham Putra Bawa Persib Tekuk Persija

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:36 WIB

Libur Nataru Arus Penumpang KA Banyuwangi–Malang–Purwokerto Tumbuh Dua Digit

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Peringkat Tiga, Bandung Tancap Gas di Peta Wisata Asia

Senin, 12 Jan 2026 - 22:39 WIB

BERITA UTAMA

Gol Cepat Beckham Putra Bawa Persib Tekuk Persija

Minggu, 11 Jan 2026 - 22:38 WIB