Wagub Erwan Serahkan Putusan Remisi Bagi 18 Ribu Lebih Napi di Jabar

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Perayaan HUT ke-80 RI juga dirasakan di balik jeruji. Sebanyak 18.439 narapidana di Jawa Barat mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman, Minggu (17/8/2025).

Dari jumlah itu, 449 orang langsung bebas. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyerahkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di Rutan Kelas I Bandung. Ia menegaskan bahwa remisi harus menjadi momentum perubahan, bukan sekadar pengurangan hukuman.

“Jangan hanya menghabiskan waktu di tahanan. Manfaatkan remisi ini untuk memperbaiki diri, agar ketika kembali ke masyarakat bisa diterima dengan baik,” ucap Wagub Erwan usai penyerahan SK Remisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jabar, Kusnali, menjelaskan remisi umum terbagi dua, yaitu napi yang tetap menjalani sisa hukuman (remisi umum 1), dan napi yang langsung bebas (remisi umum 2).

Tahun ini juga diberikan remisi dasawarsa untuk 19.414 napi, pengurangan khusus yang berlaku setiap 10 tahun pada momen kemerdekaan.

Syaratnya sama: napi berkelakuan baik dan telah menjalani minimal enam bulan pidana.

“Remisi ini bentuk penghargaan atas usaha mereka menjalani pembinaan,” kata Kusnali.

Kusnali menambahkan, remisi dasawarsa tahun ini juga diberikan kepada 19.414 napi di Jawa Barat. Remisi khusus ini hadir setiap 10 tahun sekali pada momen kemerdekaan.

“Aturannya, napi mendapat pengurangan hukuman 1/12 dari masa pidana, dengan maksimal remisi tiga bulan,” pungkasnya.

Untuk dipahami, syarat mendapatkan remisi, baik umum maupun dasawarsa, pada dasarnya sama, napi harus berkelakuan baik dan sudah menjalani minimal enam bulan masa pidana.

Berita Terkait

Kemenekraf–PRSSNI Jabar Satukan Langkah, Radio Didorong Bertransformasi di Era Digital
KAI Sediakan 649.780 Kursi, Arus Libur Panjang Isra Mi’raj Terlayani Optimal
Peringkat Tiga, Bandung Tancap Gas di Peta Wisata Asia
Gol Cepat Beckham Putra Bawa Persib Tekuk Persija
Libur Nataru Arus Penumpang KA Banyuwangi–Malang–Purwokerto Tumbuh Dua Digit
PTDI Rampungkan Restorasi CN235-100M Milik TNI AU
Jelang Laga Persib vs Persija. Wagub Imbau Gelar Nobar
Utamakan Keselamatan, Baksil dan Alun-alun Bandung Ditutup Sementara

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:41 WIB

Kemenekraf–PRSSNI Jabar Satukan Langkah, Radio Didorong Bertransformasi di Era Digital

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:39 WIB

KAI Sediakan 649.780 Kursi, Arus Libur Panjang Isra Mi’raj Terlayani Optimal

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringkat Tiga, Bandung Tancap Gas di Peta Wisata Asia

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:38 WIB

Gol Cepat Beckham Putra Bawa Persib Tekuk Persija

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:36 WIB

Libur Nataru Arus Penumpang KA Banyuwangi–Malang–Purwokerto Tumbuh Dua Digit

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Peringkat Tiga, Bandung Tancap Gas di Peta Wisata Asia

Senin, 12 Jan 2026 - 22:39 WIB

BERITA UTAMA

Gol Cepat Beckham Putra Bawa Persib Tekuk Persija

Minggu, 11 Jan 2026 - 22:38 WIB