Pekerja Informal di Jabar Segera Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapat perlindungan jaminan sosial. Pemprov Jabar bersama BPJS Ketenagakerjaan mulai melakukan pendataan bagi jutaan pekerja yang selama ini tidak tersentuh skema perlindungan formal.

Program ini menyasar berbagai profesi seperti pengemudi ojek online, sopir truk, pedagang asongan, buruh kuli, petani, hingga nelayan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, langkah ini penting agar pekerja rentan juga memiliki jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja.

“Kalau ada ojol patah kaki sampai amputasi, nanti semua biaya perawatan, pengganti penghasilan, bahkan kaki palsu, akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dedi, Senin (1/9/2025), di Gedung Sate, Bandung.

Setiap peserta akan terdaftar dengan premi Rp201 ribu per tahun. Skema pembiayaan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi, tetapi juga melibatkan kabupaten/kota, perusahaan, dan aplikator transportasi daring.

Untuk tahun 2025 ini, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Tahun depan, pendanaan diperluas lewat kolaborasi lintas daerah dan perusahaan.

Dedi menegaskan, kepala daerah yang tidak mendukung program ini tidak akan mendapat alokasi anggaran perlindungan pekerja dari Pemprov Jabar.

“Kalau rakyat protes, silakan tanya bupati atau wali kotanya,” tegasnya.

Selain perlindungan kecelakaan kerja, program ini juga memberikan santunan kematian kepada ahli waris, beasiswa pendidikan bagi anak peserta, hingga perlindungan tambahan yang tidak ditanggung oleh asuransi lain seperti Jasa Raharja.

Target awal program ini adalah tiga juta pekerja informal. Jumlah tersebut akan terus bertambah melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan aplikator.

“Pekerja informal adalah tulang punggung ekonomi kita. Mereka berhak mendapat perlindungan yang sama seperti pekerja formal,” pungkas Dedi.

Dengan langkah ini, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang mempelopori perlindungan menyeluruh bagi pekerja informal.

Berita Terkait

Job Fair Bandung 2026 Buka Ribuan Lowongan, Jadi Senjata Tekan Pengangguran
BPR dan BPRS Perkuat Akses Keuangan Masyarakat
Farhan : Walau Harga Kedelai Naik, Tahu Tempe Jangan Stop Produksi
Libur Panjang, Tiket KA Dari Bandung Diserbu
Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan
KA Cikuray Hadir Dengan Kereta Khusus Petani, Perjalanan Garut–Jakarta Makin Terjangkau
WIITEX 2026 Dorong Kopi, Teh dan Kakao Jabar Tembus Pasar Dunia
Pajak UMKM Dipermudah, PP 20/2026 Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:53 WIB

Job Fair Bandung 2026 Buka Ribuan Lowongan, Jadi Senjata Tekan Pengangguran

Senin, 15 Juni 2026 - 11:52 WIB

BPR dan BPRS Perkuat Akses Keuangan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:51 WIB

Farhan : Walau Harga Kedelai Naik, Tahu Tempe Jangan Stop Produksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:50 WIB

Libur Panjang, Tiket KA Dari Bandung Diserbu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:49 WIB

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

BPR dan BPRS Perkuat Akses Keuangan Masyarakat

Senin, 15 Jun 2026 - 11:52 WIB

BERITA UTAMA

Farhan : Walau Harga Kedelai Naik, Tahu Tempe Jangan Stop Produksi

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:51 WIB

BERITA UTAMA

Libur Panjang, Tiket KA Dari Bandung Diserbu

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:50 WIB

BERITA UTAMA

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:49 WIB