Bandung (BRS) – Jawa Barat mulai memasuki babak baru dalam tata kelola pemerintahan desa. Sebanyak 148 desa di dua kabupaten akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital pada Desember 2025, sebagai langkah awal menuju Pilkades serentak berbasis elektronik di 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jawa Barat, Ade Afriandi, menyebutkan bahwa pelaksanaan uji coba ini melibatkan 139 desa di Kabupaten Indramayu dan 9 desa di Kabupaten Karawang.
“Indramayu dan Karawang paling siap secara infrastruktur dan SDM. Pelaksanaan dijadwalkan pada 10 dan 23 Desember 2025, dan kepala desa terpilih akan dilantik Februari 2026,” kata Ade dalam Press Talk PWI Jabar Pokja Gedung Sate Bandung, Selasa (7/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade menegaskan, penerapan Pilkades digital bukan sekadar bagian dari modernisasi, tetapi bertujuan mempercepat layanan dan meningkatkan literasi digital masyarakat desa.
“Dengan sistem digital, warga tak perlu antre lama atau menunggu di TPS. Bahkan pekerja migran bisa ikut memilih dari tempatnya bekerja,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DPM-Desa juga memastikan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) tetap ditegakkan. “Pemprov tidak terlibat dalam kepanitiaan. Pilkades elektronik harus terbuka dan transparan,” tegas Ade.
Meski siap dari sisi teknis, pelaksanaan Pilkades digital tetap menghadapi tantangan, terutama keterbatasan akses internet di wilayah pelosok, rendahnya literasi digital masyarakat usia tua, serta potensi gangguan siber dan buzzer politik.
Untuk itu, DPM-Desa Jabar menggandeng mitra teknologi bersertifikasi keamanan ISO guna menjaga keamanan data dan hasil suara.
“Saat simulasi di Indramayu, warga sempat khawatir soal hacker dan buzzer. Ini jadi masukan bagi kami untuk memperkuat sistem dan edukasi publik,” ungkapnya.
Ade mengakui, penyelenggaraan Pilkades digital membutuhkan biaya besar pada tahap awal. Infrastruktur perangkat keras, perangkat lunak, serta pelatihan operator desa menjadi komponen utama. Namun dalam jangka panjang, sistem ini dinilai lebih efisien, cepat, dan akuntabel.
“Ternyata Pilkades digital tidak murah. Tapi manfaatnya besar karena semua proses bisa diaudit, transparan, dan mengurangi potensi kecurangan,” katanya.
Pemerintah Jawa Barat juga mencontoh pengalaman Jawa Tengah, yang telah melaksanakan Pilkades digital di beberapa desa di Boyolali. Dari sana, muncul pembelajaran penting mengenai validitas data pemilih dan sinkronisasi dengan Disdukcapil agar tidak ada data ganda atau warga yang sudah meninggal masih tercatat.
“Kami sudah diskusi dengan Pemkab Indramayu untuk memastikan daftar pemilih benar-benar akurat,” ungkap Ade.
Meski kesiapan di daerah sudah matang, pelaksanaan Pilkades digital tetap menunggu peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Desa yang baru.
Kemendagri sebelumnya mengimbau agar pelaksanaan Pilkades menunggu regulasi tersebut, termasuk skema untuk daerah yang siap lebih awal seperti Jawa Barat.
“Kami berharap aturan dari pusat segera turun agar Pilkades, baik digital maupun manual, bisa berjalan tepat waktu. Karena jika tertunda, pelayanan publik di desa juga ikut terhambat,” pungkas Ade.


















