Sambangi Bank Indonesia, KDM Pastikan Tidak Ada Dana Pemprov Di Deposito

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (BRS) – Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang menyebut beberapa daerah masih menyimpan dana APBD di bank pemerintah dalam bentuk deposito, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi paparkan hasil investigasinya.

Investigasi yang dilakukan Dedi semata untuk memastikan bahwa seluruh dana publik dikelola secara transparan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan finansial jangka pendek.

Dalam paparannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito untuk memperoleh bunga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepastian itu disampaikan usai dirinya menyambangi kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu (22/10/2025), untuk meminta klarifikasi langsung terkait isu dana mengendap milik Pemda Jabar.

“Berdasarkan data dari BI per 30 September 2025, dana kas daerah Pemprov Jabar sebesar Rp3,8 triliun tersimpan dalam rekening giro, bukan deposito,” tegas Dedi.

Ia menjelaskan, dana lain yang berbentuk deposito bukan berasal dari kas daerah, melainkan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di berbagai instansi, seperti rumah sakit dan sekolah, yang memiliki mekanisme keuangan sendiri.

“Jadi tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang disimpan di bank, baik di BJB maupun bank lain, dalam bentuk deposito. Angka Rp4,1 triliun itu tidak benar,” ujarnya.

Dedi menyebut, posisi kas daerah per 22 Oktober 2025 sebesar Rp2,4 triliun, dan seluruhnya akan digunakan untuk membiayai kebutuhan rutin serta proyek pembangunan.

“Dana itu akan dibelanjakan untuk gaji pegawai, kontrak pembangunan jalan, irigasi, sekolah, rumah sakit, hingga pegawai non-ASN,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada dana yang sengaja diendapkan. Aktivitas keuangan Pemprov Jabar berlangsung setiap hari seiring pembayaran berbagai kewajiban.

“Uang itu keluar masuk terus. Keluar untuk bayar listrik, air, belanja pegawai, dan kebutuhan layanan publik lainnya,” tutur Dedi.

Menurutnya, hingga akhir tahun anggaran 2025, kebutuhan belanja daerah yang harus ditutup mencapai Rp10,5 triliun. Kekurangan tersebut akan dipenuhi dari berbagai sumber sah, seperti dana transfer dari pemerintah pusat, pendapatan asli daerah (PAD), serta penerimaan lain yang tidak mengikat.

Dedi menilai pentingnya klarifikasi ini agar tidak muncul kembali tudingan bahwa Pemprov Jabar sengaja menahan dana dalam deposito sehingga memperlambat realisasi program pembangunan.

“Setelah kami dapatkan data resmi dari BI, saya berharap tidak ada lagi kecurigaan seperti itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kemenekraf–PRSSNI Jabar Satukan Langkah, Radio Didorong Bertransformasi di Era Digital
KAI Sediakan 649.780 Kursi, Arus Libur Panjang Isra Mi’raj Terlayani Optimal
Peringkat Tiga, Bandung Tancap Gas di Peta Wisata Asia
Gol Cepat Beckham Putra Bawa Persib Tekuk Persija
Libur Nataru Arus Penumpang KA Banyuwangi–Malang–Purwokerto Tumbuh Dua Digit
PTDI Rampungkan Restorasi CN235-100M Milik TNI AU
Jelang Laga Persib vs Persija. Wagub Imbau Gelar Nobar
Utamakan Keselamatan, Baksil dan Alun-alun Bandung Ditutup Sementara

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:41 WIB

Kemenekraf–PRSSNI Jabar Satukan Langkah, Radio Didorong Bertransformasi di Era Digital

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:39 WIB

KAI Sediakan 649.780 Kursi, Arus Libur Panjang Isra Mi’raj Terlayani Optimal

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringkat Tiga, Bandung Tancap Gas di Peta Wisata Asia

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:38 WIB

Gol Cepat Beckham Putra Bawa Persib Tekuk Persija

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:36 WIB

Libur Nataru Arus Penumpang KA Banyuwangi–Malang–Purwokerto Tumbuh Dua Digit

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Peringkat Tiga, Bandung Tancap Gas di Peta Wisata Asia

Senin, 12 Jan 2026 - 22:39 WIB

BERITA UTAMA

Gol Cepat Beckham Putra Bawa Persib Tekuk Persija

Minggu, 11 Jan 2026 - 22:38 WIB