Jalur KA Cibeber–Lampegan Amblas, KAI Batalkan Perjalanan Siliwangi Demi Keselamatan

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Jalur kereta api pada petak Cibeber–Lampegan, Jawa Barat, untuk sementara tidak dapat dilalui akibat gogosan atau amblasnya struktur rel di Km 74+9/0. Dampak dari gangguan ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung membatalkan sejumlah perjalanan KA Siliwangi demi menjaga keselamatan penumpang.

Gangguan pertama kali terdeteksi saat petugas melakukan patroli rutin pada Minggu (19/4/2026) pukul 19.55 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kondisi struktur rel yang tidak normal dan berpotensi membahayakan operasional perjalanan kereta api. Temuan itu langsung dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan pengiriman tim tanggap darurat ke lokasi.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama perusahaan.

“Keselamatan merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Untuk itu, jalur pada petak jalan Cibeber–Lampegan kami nyatakan tidak dapat dilalui sementara waktu hingga proses perbaikan selesai dilakukan,” ujarnya.

Akibat penutupan jalur ini, perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi dibatalkan dan hanya beroperasi hingga Stasiun Cianjur. Selain itu, perjalanan KA Siliwangi (342) relasi Sukabumi–Cipatat yang dijadwalkan berangkat Senin pagi (20/4/2026) pukul 05.15 WIB juga turut dibatalkan.

KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Pembatalan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk memastikan keamanan perjalanan di tengah kondisi jalur yang belum memungkinkan dilalui kereta.

Sebagai bentuk kompensasi, pelanggan yang terdampak dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian dana sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan. Proses refund dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun di loket stasiun.

Adapun batas waktu pembatalan tiket diberikan hingga maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera. KAI juga mengimbau pelanggan untuk menggunakan kanal resmi guna mempermudah proses pengajuan refund.

Saat ini, KAI Daop 2 Bandung terus melakukan percepatan perbaikan jalur dengan mengedepankan standar keselamatan operasional. Upaya penanganan difokuskan agar jalur dapat segera kembali normal dan perjalanan kereta api kembali berjalan lancar.

“Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar penanganan di lapangan cepat selesai. Terima kasih atas pengertian dan kesabaran para pelanggan,” tutup Kuswardojo.

Berita Terkait

Libur Panjang Diprediksi Ramai, Daop 2 Siapkan Kereta Tambahan
Gaspol Hingga Tasyrik, Pemkot Bandung Kerahkan 184 Petugas Jamin Hewan Kurban Sehat dan Layak
Langkah Strategis Pemkot Bandung Tekan Angka Kemiskinan dan Jaga Stabilitas Pangan
Puluhan Motor Digusur, Parkir Sembarangan Jadi Sasaran Operasi Simdek
Hingga Medio 2026, Pemkot Bandung Sudah Rapikan 41 Titik Kabel Semrawut
KA Sangkuriang Melejit, Jalur Selatan Kembali Jadi Primadona
Sikat Penunggak Pajak, DJP Jabar I Blokir 275 Rekening Senilai Rp224,6 Miliar
Triwulan I 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh dan Lampaui Nasional

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:11 WIB

Libur Panjang Diprediksi Ramai, Daop 2 Siapkan Kereta Tambahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:10 WIB

Gaspol Hingga Tasyrik, Pemkot Bandung Kerahkan 184 Petugas Jamin Hewan Kurban Sehat dan Layak

Senin, 11 Mei 2026 - 11:09 WIB

Langkah Strategis Pemkot Bandung Tekan Angka Kemiskinan dan Jaga Stabilitas Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:08 WIB

Puluhan Motor Digusur, Parkir Sembarangan Jadi Sasaran Operasi Simdek

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:07 WIB

Hingga Medio 2026, Pemkot Bandung Sudah Rapikan 41 Titik Kabel Semrawut

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Libur Panjang Diprediksi Ramai, Daop 2 Siapkan Kereta Tambahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:11 WIB

BERITA UTAMA

Puluhan Motor Digusur, Parkir Sembarangan Jadi Sasaran Operasi Simdek

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:08 WIB