Bersama Dewan Pengupahan, Pemprov Jabar Bahas UMP 2024

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi/Gun

Bandung (BRS) – Tidak lama lagi (17 November 2023) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan melakukan pembahasan bersama Dewan Pengupahan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Selain itu, nilai UMP sidah harus ditetapkan oleh Gubernur paling lambat 21 November 2023, dan ini akan menjadi pedoman pemda kabupaten/kota bersama Dewan Pengupahan masing-masing untuk menetapkan UMK (upah minimum kota/kabupaten).

Dengan demikian, UMK paling lambat diumumkan 30 November 2023 dan berlaku 1 Januari 2024. Keputusan ini harus dipatuhi oleh seluruh pengusaha.

“Penetapan besaran (UMP) dengan Dewan Pengupahan akan dilakukan rapat mulai tanggal 17 November 2023,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Selasa (14/11/2023).

Bey menjelaskan penetapan besaran upah di Jawa Barat ditentukan berdasarkan aturan baru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

Formula baru untuk perhitungan upah minimum mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa.

Indeks tertentu ini menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,1 sampai dengan 0,3. Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

“Formula yang diharapkan yang alfa 0,1 sampai 0,3,” sebut Bey.

Menurut Bey, formula UMP baru berdasarkan PP No 51 tahun 2023 memberi kepastian upah minimum naik setiap tahun. PP baru juga diharapkan dapat mencegah disparitas atau kesenjangan upah antar wilayah.

Berita Terkait

Selain Bandara, BIJB Kertajati Akan Dijadikan Kawasan Industri Dirgantara
Bio Farma Mulai Operasikan Fasilitas CNG, Pangkas Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
PT KAI Daop 2 Bandung Apresiasi Dukungan Gubernur Jabar Untuk Keselamatan Perjalanan Kereta
1.147 Mahasiswa UPI Diterjunkan ke Sekolah, Bantu Atasi Kekurangan Guru di Jawa Barat
AAF 2026, Teguhkan Semangat Kolaborasi Global, Keberlanjutan, dan Inklusivitas
Dua Hari Menjadi “Jepang” di Cikarang: Saat Sakura Matsuri Menyatukan Budaya, Industri, dan Generasi Muda
Diplomasi Kopi Warnai Asia Africa Festival 2026, Bandung Perkuat Kerja Sama Antarbangsa
Len Kembangkan Advanced Materials, Dari Tambang ke Produk Teknologi Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:25 WIB

Selain Bandara, BIJB Kertajati Akan Dijadikan Kawasan Industri Dirgantara

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:24 WIB

Bio Farma Mulai Operasikan Fasilitas CNG, Pangkas Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:23 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Apresiasi Dukungan Gubernur Jabar Untuk Keselamatan Perjalanan Kereta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:21 WIB

1.147 Mahasiswa UPI Diterjunkan ke Sekolah, Bantu Atasi Kekurangan Guru di Jawa Barat

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

AAF 2026, Teguhkan Semangat Kolaborasi Global, Keberlanjutan, dan Inklusivitas

Berita Terbaru