Pemkot Bandung Realisasikan 54,4 Persen Penggunaan Produk Dalam Negeri

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merealisasikan penggunaan produk dalam negeri sekitar Rp1,3 triliun. Jumlah ini mencapai sekitar 54,4 persen dari komitmen realisasi sekitar Rp2,3 triliun.

Atas hal tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan apresiasi. Ia mendorong seluruh jajaran di Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Ini merupakan capaian yang sudah baik ya, jika dibandingkan kota/kabupaten lain. Kami juga mendorong para OPD Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” ujar Bambang saat menghadiri Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh No. 66 Bandung, Rabu (15/11/2023).

Ia juga menyambut positif acara ini. Menurutnya, acara ini merupakan salah satu wujud realisasi komitmen Pemkot Bandung terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Di sisi lain, pada 2022 Pemkot Bandung juga telah membentuk tim percepatan penggunaan produk dalam negeri.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan, kegiatan Business Matching P3DN pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejalan dengan Instruksi Presiden terkait penggunaan produk dalam negeri dan usaha mikro pada instansi pemerintah.

“Ini merupakan keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri,” ujar Dharmawan.

Adapun pada kegiatan ini, ditampilkan sebanyak 55 produsen dalam negeri yang terbagi menjadi 9 kategori, antara lain: alat tulis kantor, alat kesehatan, makanan dan minuman, pakaian/kain tradisional, furniture, suvenir, bahan material, dan jasa.

Kegiatan ini dibuka juga untuk umum, dan disediakan pula pojok konsultasi dan pendaftaran sertifikat bagi Industri Kecil dan Pelaku Usaha yang usahanya belum terdaftar dalam LPSE dan E-Katalog, serta belum memiliki Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara gratis.

Pada kegiatan tersebut, diberikan juga penghargaan kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Kecamatan Ujungberung atas realisasi penggunaan barang negeri di instansi masing-masing.

Berita Terkait

Selain Bandara, BIJB Kertajati Akan Dijadikan Kawasan Industri Dirgantara
Bio Farma Mulai Operasikan Fasilitas CNG, Pangkas Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
PT KAI Daop 2 Bandung Apresiasi Dukungan Gubernur Jabar Untuk Keselamatan Perjalanan Kereta
1.147 Mahasiswa UPI Diterjunkan ke Sekolah, Bantu Atasi Kekurangan Guru di Jawa Barat
AAF 2026, Teguhkan Semangat Kolaborasi Global, Keberlanjutan, dan Inklusivitas
Dua Hari Menjadi “Jepang” di Cikarang: Saat Sakura Matsuri Menyatukan Budaya, Industri, dan Generasi Muda
Diplomasi Kopi Warnai Asia Africa Festival 2026, Bandung Perkuat Kerja Sama Antarbangsa
Len Kembangkan Advanced Materials, Dari Tambang ke Produk Teknologi Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:25 WIB

Selain Bandara, BIJB Kertajati Akan Dijadikan Kawasan Industri Dirgantara

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:24 WIB

Bio Farma Mulai Operasikan Fasilitas CNG, Pangkas Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:23 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Apresiasi Dukungan Gubernur Jabar Untuk Keselamatan Perjalanan Kereta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:21 WIB

1.147 Mahasiswa UPI Diterjunkan ke Sekolah, Bantu Atasi Kekurangan Guru di Jawa Barat

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

AAF 2026, Teguhkan Semangat Kolaborasi Global, Keberlanjutan, dan Inklusivitas

Berita Terbaru