KDM: Tidak Ada Deposito, Yang Ada Uang Kas Daerah

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (BRS) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan hingga hari ini tidak ada dana mengendap dalam bentuk deposito di Bank BJB.

Ia mengakui ada dana tersimpan di bank, namun merupakan dana kas daerah senilai Rp2,6 triliun yang dapat digunakan setiap saat jika dibutuhkan.

“Angka Rp2,6 triliun itu sama dengan data yang ada di Kemendagri dimana data itu berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas Dedi Mulyadi usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (22/10/2025).

Kabar ini menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana deposito milik pemerintah daerah yang mengendap di bank daerah. Purbaya mendapat sumber data dari Bank Indonesia.

“Dana disimpan di BJB sebab kan tidak mungkin disimpan di brangkas. Nilainya juga fluktuatif naik turun sesuai penggunaannya,” jelas KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

KDM menambahkan, berdasarkan rekomendasi dari BPK, anggaran kegiatan pembangunan yang melalui lelang bisa saja disimpan dalam bentuk deposito on call yang sifatnya dapat diambil setiap saat. Namun, saat ini tidak ada dana di deposito dan anggaran tersimpan dalam bentuk giro.

“Ada yang tidak bisa dibelanjakan sekaligus karena ada mekanisme lelang, pembayaran pemenang tender dilakukan juga secara bertahap. Nah, ketika menunggu pembayaran berjalan itu, rekomendasi BPK bisa disimpan dalam bentuk deposito on call yang dapat diambil setiap saat. Bunga deposito bisa masuk sebagai pendapatan lain di APBD,” tambahnya.

Namun demikian, KDM akan berkunjung ke Bank Indonesia untuk meminta informasi terkait adanya dana deposito Rp4,1 triliun seperti disampaikan Menkeu.

“Saya akan langsung ke BI setelah bertemu Mendagri untuk menanyakan hal ini,” tutup KDM.

Berita Terkait

Mengurai Benang Kusut Tanggung Jawab Kecelakaan Perlintasan Sebidang
SPMB Bandung Dimulai 4 Mei, Sekolah Dibatasi Dua Shift
Bandung Perketat Larangan Tebang Pohon di Jalan Provinsi, Izin Gubernur Jadi Kunci
KPID Jabar Luncurkan Anugerah Penyiaran 2026, 28 Kategori Siap Angkat Kualitas Siaran
Duka Bekasi Timur: 14 Korban Jiwa, Perjalanan KA Parahyangan Terdampak
Parkir Liar Disikat! Dishub Bandung Tilang 31 Kendaraan di 8 Titik Rawan
Ratusan Petugas Siaga Periksa Hewan Kurban di Bandung Jelang Idul Adha 2026
Susun Road Map Pengelolaan Sampah, Bandung Targetkan Tidak Lagi Buang Sampah Ke TPA

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:00 WIB

Mengurai Benang Kusut Tanggung Jawab Kecelakaan Perlintasan Sebidang

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:59 WIB

SPMB Bandung Dimulai 4 Mei, Sekolah Dibatasi Dua Shift

Kamis, 30 April 2026 - 10:58 WIB

Bandung Perketat Larangan Tebang Pohon di Jalan Provinsi, Izin Gubernur Jadi Kunci

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

KPID Jabar Luncurkan Anugerah Penyiaran 2026, 28 Kategori Siap Angkat Kualitas Siaran

Senin, 27 April 2026 - 10:56 WIB

Parkir Liar Disikat! Dishub Bandung Tilang 31 Kendaraan di 8 Titik Rawan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SPMB Bandung Dimulai 4 Mei, Sekolah Dibatasi Dua Shift

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:59 WIB