Angkot hingga Andong di Jalur Mudik Jabar Diliburkan, Sopir Dapat Uang Saku

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Kepadatan arus mudik di sejumlah titik rawan Jawa Barat (Jabar) menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kawasan perkotaan dan jalur arteri di Garut, Cirebon, Tasikmalaya, hingga Kuningan kerap dipadati angkutan kota, delman/andong, dan becak yang beroperasi di jalur utama.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, pada momentum Idulfitri 1447 H/2026, pola penanganan akan dibuat lebih tegas. Pemprov Jabar akan meliburkan sementara angkot, becak, dan andong yang biasa beroperasi di jalur mudik, khususnya di titik-titik yang selama ini menjadi simpul kepadatan.

Kebijakan itu disampaikan Gubernur usai menghadiri buka puasa bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian di Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk meringankan beban pengamanan aparat serta meminimalisir potensi penyumbatan arus kendaraan pemudik yang melintas menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Seluruh jalur mudik yang ada angkot, becak, andong, dan sejenisnya akan diliburkan menjelang dan setelah Idulfitri. Kami tidak ingin kepolisian bekerja terlalu berat karena hambatan-hambatan di jalur,” ucap Gubernur Dedi Mulyadi.

Titik Rawan Kepadatan

Beberapa wilayah seperti Garut dan Tasikmalaya kerap mengalami perlambatan akibat pertemuan kendaraan pemudik dengan angkutan lokal di pusat kota. Di Cirebon dan Kuningan, aktivitas becak dan andong di jalur arteri juga sering mempersempit ruang gerak kendaraan besar, terutama pada puncak arus mudik dan balik.

Pemprov Jabar menilai, tanpa pengaturan khusus, percampuran kendaraan jarak jauh dengan angkutan tradisional berpotensi memicu kemacetan panjang, bahkan risiko kecelakaan.

Kompensasi Satu Pekan

Sebagai bentuk antisipasi sosial, para pengemudi yang diliburkan selama kurang lebih satu pekan akan menerima kompensasi uang saku dari Pemprov Jabar. Skema ini disiapkan agar kebijakan peliburan tidak menimbulkan gejolak ekonomi bagi para sopir angkot maupun pengemudi becak dan andong.

“Kita beri uang saku supaya mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan keluarga selama tidak beroperasi,” kata Gubernur

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan arus mudik yang lebih lancar dan aman, sekaligus menjaga stabilitas sosial di daerah-daerah yang menjadi lintasan utama pemudik. Dengan pengaturan tersebut, Jawa Barat ditargetkan tidak lagi menjadi titik penyumbat, melainkan koridor yang nyaman dilalui jutaan warga yang bergerak ke arah timur Pulau Jawa.

Berita Terkait

Bandung Perketat Larangan Tebang Pohon di Jalan Provinsi, Izin Gubernur Jadi Kunci
KPID Jabar Luncurkan Anugerah Penyiaran 2026, 28 Kategori Siap Angkat Kualitas Siaran
Duka Bekasi Timur: 14 Korban Jiwa, Perjalanan KA Parahyangan Terdampak
Parkir Liar Disikat! Dishub Bandung Tilang 31 Kendaraan di 8 Titik Rawan
Ratusan Petugas Siaga Periksa Hewan Kurban di Bandung Jelang Idul Adha 2026
Susun Road Map Pengelolaan Sampah, Bandung Targetkan Tidak Lagi Buang Sampah Ke TPA
Perempuan Dominasi Pendaki, WAC 2026 Dorong Petualang Mandiri
Petak Cibeber – Lampegan Kembali Tergerus Air, KA Siliwangi Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:58 WIB

Bandung Perketat Larangan Tebang Pohon di Jalan Provinsi, Izin Gubernur Jadi Kunci

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

KPID Jabar Luncurkan Anugerah Penyiaran 2026, 28 Kategori Siap Angkat Kualitas Siaran

Selasa, 28 April 2026 - 10:56 WIB

Duka Bekasi Timur: 14 Korban Jiwa, Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

Senin, 27 April 2026 - 10:56 WIB

Parkir Liar Disikat! Dishub Bandung Tilang 31 Kendaraan di 8 Titik Rawan

Minggu, 26 April 2026 - 10:55 WIB

Ratusan Petugas Siaga Periksa Hewan Kurban di Bandung Jelang Idul Adha 2026

Berita Terbaru