Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam mewujudkan program pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi. Salah satunya melalui peningkatan kualitas rumah yang tidak layak huni.
Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menyampaikan, pada peningkatan kualitas rumah atau program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) tahun 2023 difokuskan kepada warga yang masuk pada data miskin ekstrem.
“Ya, tahun ini ada 2500 penerima manfaat yang tersebar di berbagai kecamatan dan desa. Kita mencoba berkolaborasi dengan Dinas Sosial, mengacu kepada data kemiskinan ekstrem. Mudah-mudahan, di tahun 2023 ini program Rutilahu ini bisa menyusur atau fokus terhadap penerima manfaat warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” ujar Nur Chaidir, di sela survei penerima bantuan, di Rt 04/ 01, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, pada Kamis (2/2/2023).
Nur Chaidir menjelaskan, pencocokan data dilakukan secara langsung. Selanjutnya diverifikasi bersama tim Dinas Sosial dan Pemerintah Desa setempat. Agar warga yang masuk pada kategori miskin ekstrem memiliki rumah layak huni.
“Kita turun ke lapangan ini untuk memastikan. Memverifikasi data yang ada di kita, dicocokkan dengan di lapangan seperti apa, agar lebih terarah dan tidak salah sasaran,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Desa Burangkeng, Nemin menjelaskan, dengan peninjauan langsung oleh dinas terkait sangat menentukan dalam pengentasan kemiskinan yang saat ini menjadi program prioritas.
“Peninjauan ini untuk memastikan betul tidaknya apa yang diusulkan maupun apa yang tercatat di SK (Surat Keputusan) Bupati. Ada beberapa rumah yang diusulkan yang muncul di data kemiskinan ekstrem di Desa Burangkeng. Mungkin ada juga yang harus ditindaklanjuti. Nanti kita cocokkan keakuratan di lapangan, dengan data yang ada di dinas,” jelasnya.
Nemin memastikan, bahwa data dari Dinas Sosial masih menjadi acuan. Meski begitu, Nemin akan melakukan pengecekan secara merata guna memaksimalkan program dari pemerintah daerah tersebut.
“Apabila tidak ada kecocokan data, ternyata di lapangan rumah itu tidak harus dibantu atau belum saatnya dibantu, kita akan pindahkan ke yang layak untuk dibantu,” imbuhnya.
Bila ditemukan rumah penerima bantuan tidak cocok dengan data. Maka, pihaknya akan membawa ke musyawarah desa, untuk selanjutnya diusulkan untuk perubahan nama penerima manfaat.
“Saya berharap, program ini tepat sasaran. Semoga di desa kami Burangkeng di tahun mendatang tidak ada lagi warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” ujarnya.