Bandung (BRS) – Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil Jawa Barat 2023.
Acara yang di gagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar ini rencananya akan diselenggarakan pada hari Selasa (21/11/2023) di Gedung Sarana Olah Raga (SOR) Arcamanik, Kota Bandung, dan menargetkan 2,2 juta UMKM di Jabar harus terdaftar di Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga akhir tahun ini.
“Dari Januari sampai September 2023 lalu saja sudah 600ribu UMKM terdaftar di NIB. Kalau di total sejak NIB dibuka pada Agustus 2021 lalu, UMKM yang terdaftar sudah 1,2 juta. Nah di Jabar ini kurang lebih ada 6 juta UMKM,” ungkap Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Jabar Dodin Rusmin Nuryadin, di Gedung Sate Bandung, Kamis (16/11/2023).
Dodin mengatakan, acara Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil Jawa Barat 2023, diharapkan mampu mendongkrak jumlah UMKM yang terdaftar di NIB.
“Ya sekurang-kurangnya bisa bertambah 1 juta lah, untuk mengejar target menjadi 2,2 juta di tahun ini,” harap Dodin.
“Acara nanti, rencananya juga dihadiri sekitar 1200 UMK. Kami sudah menyebar link. Nanti akan mendapat pelayanan di samping NIB, ada sertifikasi halal, e-catalog, SNI, BPOM, HAKI dan lain-lain,” terang Dodin.
“Jika dalam waktu dekat, ada acara seperti ini, tentunya kami lebih massif. Mudah-mudahan bisa tercapai,” imbuhnya.
Disinggung mengenai banyaknya UMKM yang belum terdaftar di NIB, Dodin menuturkan, salah satu kendala dalam mengupayakan agar UMKM Jabar terdaftar di NIB adalah masih adanya stigma bahwa kepengurusannya sulit dan berbayar.
“Padahal tidak seperti itu,” tegasnya.
“Cenderungnya ada mindset kurang ramah. Takut ada biaya, bertele-tele. Padahal sebetulnya mudah. Maka kami akan lakukan sosialisasi secara massif. Pelayanan sampai ke desa, kolaborasi dengan pemerintah kota/kabupaten. In Syaa Allah dengan kolaborasi, bisa cepat sampai ke teman-teman UMK untuk mendapatkan informasi secara utuh,” ungkapnya.
Dodin berharap melalui upaya bersama, berkolaborasi dengan pemerintah kota/kabupaten mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk mengejar legalitas usahanya saat ini.