CIKARANG PUSAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi resmi berganti. Sebelumnya dijabat Ricky Setiawan Anas yang kini mengemban jabatan baru menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Posisi Ricky Setiawan Anas digantikan Dwi Astuti Beniyati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Acara pisah sambut Kajari Kabupaten Bekasi dilaksanakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemda Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (2/11/2023) malam.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, ada banyak capaian dan prestasi Kepala Kejari Kabupaten Bekasi. Dari pertama kenal, kata dia, Ricky Setiawan Anas merupakan sosok yang pro aktif melakukan pendampingan kepada BUMD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tidak sampai di situ, bersama Kejari penyelesaian konflik Pasar Induk Cibitung bisa diselesaikan, dan saat ini pembangunan pasar induk bisa dilanjutkan.
Ricky juga mencetak sejarah yakni dengan menjadi Ketua Kontingen pada perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XIV tahun 2022 hingga mengantarkan Kabupaten Bekasi dalam meraih juara umum olahraga multi event empat tahunan tingkat Jawa Barat.
“Capaian Pak Ricky, selalu sukses. Oleh karena itu, tentu atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan masyarakat, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi- tingginya pada Pak Ricky, yang dalam masa tugasnya, selama dua tahun sudah banyak raihan yang dicapai. Kami ucapkan terimakasih,” katanya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.
“Insya Allah, apa yang sudah ditinggalkan, ini menjadi catatan sejarah dalam perjalanan Kabupaten Bekasi,” lanjutnya.
Sementara untuk Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang baru, Dwi Astuti Beniyati, Dani Ramdan mengucapkannya selamat datang kembali. Karena ternyata pada tahun 2012, pernah bertugas di Kejari Kabupaten Bekasi.
Kata dia, ada banyak yang harus diselesaikan di Kabupaten Bekasi berkaitan dengan aset, baik aset Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Tanah Kas Desa (TKD).
“Hampir tiap bulan, ada gugatan yang harus kita selesaikan. Kedepan kita bertekad, tidak boleh terjadi lagi seperti itu. Harus diamankan aset- aset kita,” katanya.
Hal lainnya, Dani menambahkan, yakni berkaitan dengan Pemilu 2024, dimana kejaksaan bagian penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Dalam hal ini, pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi harus berhasil, sukses, aman damai dan demokratis.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan melalui edukasi. Bila masih terjadi pelanggaran, saya yakin jajaran Kejari beserta Polres, Kodim bisa berkolaborasi dengan Satpol PP, sehingga situasi apapun gangguan Kamtibmas bisa dituntaskan,” ujarnya.