Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Jabar Siap Panggil Ridwan Kamil

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Terkait hadirnya mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) pada acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya pada 13 Januari 2024 lalu, Ketua Bawaslu Jabar Zaky Muhammad Zam Zam mengatakan, akan segera memanggil Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar tersebut.

“Hari ini kami panggil dulu Ketua BPD Kabupaten Tasikmalaya sebagai saksi. Nanti setelah itu baru kami panggil pak Ridwan Kamil,” kata Zaky di Gedung Sate Bandung, Senin (22/1/2024).

“Ya tentunya karena terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas,” tegas Zaky.

Pemanggilan saksi ini, kata Zacky, untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran netralitas, sekaligus menindaklanjuti laporan yang masuk ke Bawaslu Jabar, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil saat memghadiri Jambore BPD di Kabupaten Tasikmalaya.

Menurutnya, bila terbukti ada kegiatan kampanye dalam acara tersebut, maka peserta akan dibebankan pelanggaran sesuai Pasal 280 Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, dimana pada ayat 2 berbunyi pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa.

“Sedang berproses. Kita kumpulkan fakta-faktanya, jika ada keterlibatan itu sampai sejauh mana. Karena indikasi selalu ada,” tutur Zaky.

Sementara Ridwan Kamil selaku terlapor kata Zacky juga akan dipanggil, mengingat masih ada waktu selama 14 hari kerja sejak laporan resmi diterima dan teregistrasi oleh Bawaslu Jabar.

Di tempat terpisah, Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil menyebut, bahwa keikutsertaannya dalam Jambore BPD tersebut hanya memenuhi undangan dari BPD Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya hadir dalam.kapasitas sebagai undangan,” kata Ridwan Kamil.

Selain itu, BPD Kabupaten Tasikmalaya yang mengundang merupakan Parlemen Desa dan dirinya memastikan menghormati batasan selaku Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar.

“Pertama, saya itu undangan. Bukan yang mengadakan acara, dan yang mengundang saya adalah golongan politik di Parlemen Desa. Kan di BPD itu ada berbagai golongan. Nah di sana pun saya ngomong politik masih dalam batas-batas yang wajar. Tapi poin pertama adalah saya tidak mengundang, tidak bikin acara, tapi saya diundang,” papar Ridwan Kamil.

Selain itu dia juga memastikan tidak ada money politic, untuk tujuan yang mengarah ke kampanye atau politik dalam kegiatan tersebut, seperti dugaan banyak pihak saat ini.

“Tidak ada money politic juga. Saya klarifikasi ya, yang ada itu di panggung spontan bikin lomba joget, yang paling heboh, paling centil, paling gemoy dikasih hadiah. Kalau money politic kan memberi uang sambil membisikkan atau menyampaikan informasi untuk memilih pasangan tertentu, kan tidak ada,” imbuhnya.

Di sisi lain Ridwan Kamil juga merasa bersyukur, karena dengan adanya laporan ini dapat memberinya kesempatan baginya untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dalam kegiatan tersebut.

Berita Terkait

Pakan Satwa Bandung Zoo Tembus Rp15 Juta per Hari
Kurban Jadi Penjaga Solidaritas, Baznas Jabar Salurkan Puluhan Hewan ke Wilayah Rentan
Cabai Melejit Rp120 Ribu, Ketahanan Pangan Kota Bandung Tetap Terjaga
KDM: Sanksi Tegas Bagi Siapapun Yang “Merusak” SPMB di Jawa Barat
Len Perluas Dampak CSR untuk 13 Ribu Penerima Manfaat
Pesta Juara Persib, KAI Minta Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun
30 Kecamatan di Kota Bandung Siap Gelar Nobar Persib vs Persijap
Tingkatkan Pelayanan dan Distribusi Logistik, KAI Siapkan Armada Baru

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pakan Satwa Bandung Zoo Tembus Rp15 Juta per Hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kurban Jadi Penjaga Solidaritas, Baznas Jabar Salurkan Puluhan Hewan ke Wilayah Rentan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:33 WIB

Cabai Melejit Rp120 Ribu, Ketahanan Pangan Kota Bandung Tetap Terjaga

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:31 WIB

KDM: Sanksi Tegas Bagi Siapapun Yang “Merusak” SPMB di Jawa Barat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Len Perluas Dampak CSR untuk 13 Ribu Penerima Manfaat

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pakan Satwa Bandung Zoo Tembus Rp15 Juta per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:35 WIB

BERITA UTAMA

KDM: Sanksi Tegas Bagi Siapapun Yang “Merusak” SPMB di Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:31 WIB

BERITA UTAMA

Len Perluas Dampak CSR untuk 13 Ribu Penerima Manfaat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB