Lebih Representatif, Bawaslu Jabar Akan Perluas Kantor

admin

admin

Bandung (BRS) – Dirasa kurang representatif dan luas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) meminta ijin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan gedung Sekolah Sekoper Cinta yang masih dalam satu kawasan atau area.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengaku, kantor yang kini tengah ditempati di Jalan Turangga Kota Bandung, masih kurang representatif (luas) dalam menunjang aktivitas mereka.

Dalam acara Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN Pada Pemilu Serentak 2024 di Aula Barat Gedung Sate yang dihadiri Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, Zacky menyampaikan permohonan dukungan pemggunaan fasilitas tersebut.

“Kami dari Bawaslu meminta dukungan fasilitas gedung, karena kantor yang kita tinggali di Turangga No 25 sepertinya belum cukup representatif,” ucap Zaky di Gedung Sate, Senin (22/1/2024).

Menurutnya di areal yang sama dengan Bawaslu ada kantor Sekolah Sekoper Cinta yang bisa dipinjamkan untuk menunjang kinerja Bawaslu.

“Di gedung sebelah itu ada kantor Sekolah Demokrasi Perempuan atau Sekoper Cinta yang kiranya masih kosong belum digunakan kembali mudah-mudahan bisa dihibahkan ke bawaslu, untuk mendukung kerja-kerja kami pengawas pemilu di Jawa Barat,” tuturnya.

Zacky mengungkapkan, Kantor Bawaslu Jabar yang berada di lingkungan kantor bersama, dengan sejumlah lembaga bahkan sekolah dan universitas terlihat sangat padat dan sedikit menghambat aktivitas.

Oleh karena kata Zacky, dengan adanya kewajiban Pemprov Jabar untuk mendukung penyelenggara Pemilu, dapat merestui Bawaslu Jawa Barat untuk melakukan perluasan kantor di lingkungan tersebut.

“Tadi saya sampaikan, bahwa pemerintah daerah ada kewajiban mendukung kesuksesan Pemilu. Diantaranya supporting kepada penyelenggara, dalam konteks pembiayaan anggaran dan fasilitas. Saya kira dalam konteks itu kita merasa bahwa tempat yang kita tinggal itu belum cukup representatif menunjang kegiatan,” ungkap Zaky.

Dia berharap, Pemprov Jabar dapat merestui Bawaslu untuk menggunakan fasilitas gedung lain yang ada di kawasan tersebut. Dimana saat ini di lingkungan yang ditempati Bawaslu Jabar ada kantor KPID, PWRI, Universitas Winaya Mukti, Sekolah Sekoper Cinta.

“Tadi karena kita melihat aktivitas tidak terlalu signifikan, maka kita minta gedung yang di sebelah. Dipinjam pakai, setidaknya. Kalau dihibahkan kita lebih welcome,” imbuhnya.

Hari ini pihaknya telah berkirim surat permohonan kepada Pemprov Jabar dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Apalagi Pj Gubernur Bey Machmudin, secara lisan, telah merestui penggunaan aset bangunan lain di lingkungan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di WA Channel Dan Google News:

BERITA TERBARU