Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) saat ini masih menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk selama 20 tahun ke depan.
Rencana ini nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2030.
“RPJPD yang akan menjadi pedoman pembangunan Jabar selama 20 tahun ke depan. Penyusunan rencana ini ditargetkan rampung Agustus 2024,” ucap Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jabar Taufik Budi Santoso di Kantor Bappeda Jabar, Rabu (10/2/2024).
“RPJPD ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2030,” imbuhnya.
Taufik menuturkan, rancangan awal RPJPD itu harus rampung sebelum Pilkada 2024 sebab RPJMD juga akan menjadi dasar bagi KPU dan Bawaslu kepada para calon Gubernur Jabar periode 2024 – 2029.
“Sebelum RPJMD ini dijadikan dasar untuk pelaksanaan pilkada, maka RPJPD 2025-2045 harus sudah selesai dulu. Ditargetkan RPJPD ditetapkan menjadi perda pada Agustus 2024,” terang Taufik.
Penyusunan RPJPD 2025 – 2045, kata Taufik, akan memegang 10 prinsip. Prinsip utama adalah SMART (Spesifik, Measurable / terukur, Achievable / bisa dicapai, Rasional, Tempo).
Ia menjelaskan, pada Oktober 2023 lalu, Bappeda Jabar melakukan evaluasi terhadap RPJPD 20 tahun sebelumnya. Hasil evaluasi itulah yang menjadi bagian dalam penyusunan rancangan awal RPJPD 2025 – 2045.
Kemudian pada Desember 2023, rancangan awal disampaikan ke DPRD Jabar dan Januari 2024 ini ditargetkan sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya, Februari 2024 rancangan awal RPJPD diharapkan sudah selesai karena pada Maret 2024 akan dibahas pada Musrenbang Daerah Jabar.
Hasil dari Musrenbang Daerah tersebut berupa rancangan akhir RPJPD yang ditargetkan rampung pada April 2024.
Rancangan akhir RPJPD kemudian akan dievaluasi oleh Inspektorat sebelum dibahas kembali bersama DPRD Jabar untuk dijadikan ranperda pada rentang Mei sampai Juni 2024.
Setelah ranperda RPJDP diputuskan bersama DPRD, selanjutnya diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi terlebih dulu sebelum ditetapkan menjadi perda.
“Setiap produk hukum di daerah tentu harus mendapatkan evaluasi dari Kemendagri, jadi Perda RPJPD Jabar ini akan ditetapkan bulan Agustus paling lambat minggu kedua,” ungkap Taufik.
Isu yang dibahas dalam RPJPD 2025 – 2045 meliputi pengentasan kemiskinan, pengangguran, gini rasio, tengkes (stunting), isu lingkungan, pelayanan dasar, blank spot akses internet hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.