HLM TPID & TP2DD Jabar: Upaya Mengelola Stabilitas Harga

admin

admin

Bandung (BRS) – Sebagai salah satu provinsi yang memiliki wilayah penting di Indonesia, Jawa Barat (Jabar) memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Namun, tantangan inflasi tetap menjadi isu yang perlu ditangani secara efektif.

“Adanya ketidakpastian global sangat mempengaruhi inflasi, termasuk di Jawa Barat,” ucap Bey saat sambutan di HLM TPID/TP2DD Jawa Barat di Hotel Hilton Bandung, Rabu (6/3/2024).

Bey mengatakan, inflasi menjadi salah satu indikator penting dalam makro ekonomi di Indonesia saat ini, karena inflasi dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan kecenderungan masyarakat dalam berinvestasi.

Bey juga menyampaikan data dari Badan Pusat Statistik Jabar bahwa capaian kinerja inflasi Februari 2024 sebesar
3,09% (year on year), 0,45 % (month to month) dan 0,61% (year to date).

“Secara (year on year) realisasi inflasi Jabar lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 2,75%. Saya meminta TPID untuk memahami secara baik faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingginya inflasi di Jabar,” kata Bey.

“Ramadhan dan Idul Fitri adalah momen yang selalu berulang setiap tahunnya. Jika kita hanya mengandalkan data historis tanpa ada reaksi yang antisipatif, kita hanya mencari alasan untuk pembenaran. Apalagi Jabar itu jumlah penduduknya paling besar, jadi punya peran penting dalam menjaga stabilitas inflasi nasional,” papar Bey.

Bey mengatakan, TPID harus mengedepankan penyelesaian masalah secara holistik dan terpadu sebagai langkah strategis pengendalian inflasi di Jabar.

“Seperti saya sebut tadi, TPID bersama Satuan Tugas Pangan, Bulog harus melakukan pemantauan dan pengawasan harga, serta ketersediaan stok secara rutin atau berkala menjelang dan selama HBKN,” kata Bey.

“Operasi Pasar boleh saja sepanjang dampaknya memang dapat menekan inflasi secara langsung. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan,” kata Bey.

“Optimalkan penyaluran dan distribusi beras SPHP, dipantau dan diawasi utamanya pengawasan harga yang
akuntabel sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) baik di pasar tradisional dan ritel modern,” ucapnya.

Di sisi lain, Bey juga menyebut harus ada Pemenuhan Standar Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sesuai Peraturan Badan Pangan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah agar segera dilaksanakan.

“CPPD yang harus dipenuhi sebanyak 7.290,72 ton untuk Kabupaten/Kota dan 1.934,54 Ton untuk provinsi,” kata Bey.

Mengenai digitalisasi, Bey menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota didorong untuk mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dalam transaksi belanja Pemerintah Daerah, serta kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Keuangan agar meningkatkan literasi kepada masyarakat dalam transaksi pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu juga diperlukan kampanye dan promosi secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat transaksi keuangan digital dan mendorong digitalisasi transaksi keuangan untuk UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di WA Channel Dan Google News:

BERITA TERBARU