Bandung (BRS) – Pecah telur! Mungkin itu adalah kalimat yang pas, setelah selama 17 tahun Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus melakukan negoisasi agar dapat melakukan ekspor buah-buahan, yaitu Mangga Gedong Gincu, ke Jepang.
“Jepang memiliki persyaratan dengan standar yang ketat, saintifik, dan berkualitas. Demi mempercepat ekspor Gedong Gincu asal Jawa Barat ini, semua pihak harus berkolaborasi sesuai tugasnya masing-masing untuk segera mewujudkannya,” ucap Plt. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Bambang, dalam Diskusi Kelompok Terpumpun atau Focus Group Discussion di Ruang Papandayan, Gedung Sate Bandung, Rabu (20/3/2024).
“Jepang mendorong percepatan ekspor buah ini setelah akses pasar ke Jepang terbuka. Kolaborasi antar pemangku kepentingan perlu untuk terus dilaksanakan demi keberlanjutan ekspor mangga Gedong Gincu ke Jepang,” ungkap Bambang.
Bambang menambahkan bahwa selama ini pihak Jepang mengganggap OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina) berupa lalat buah m Bactrocera occipitalis ada di Jawa Barat.
Padahal di Indonesia, hanya ditemukan di Kalimantan saja. Selama ini tidak ada lalu lintas mangga dari Kalimantan ke Pulau Jawa. Barantin sudah melakukan mitigasi sehingga tidak terjadi penyebaran ke luar Kalimantan.
“Ini diperkuat dengan hasil riset Injabar Universitas Padjadjaran, dimana lalat buah jenis B occipitalis tidak ditemukan di Jawa Barat. Riset ini membuktikan secara ilmiah bahwa Mangga Gedong Gincu asal Jawa Barat bebas dari B. occipitalis,” papar Bambang.
Pernyataan senada dikemukakan Direktur Utama Institut Pembangunan Jawa Barat Universitas Padjadjaran (Injabar Unpad) Prof. Keri Lestari, bahwa penelitian juga dilakukan timnya di Kalimantan.
“Hampir sulit menemukan lalat buah jenis B occipitalis, bahkan saat timnya menemukan lalat jenis tersebut, bukan pada mangga melainkan inangnya jambu,” ucap Prof. Keri.
“Penelitian yang semula tiga bulan menjadi lima bulan, karena hampir sulit menemukan lalat buah. Ketika menemukannya justru inangnya bukan pada mangga, melainkan jambu. Hasil penelitian yang juga menjadi disertasi ini memberikan bukti ilmiah dan dapat meyakinkan pihak Jepang,” imbuhnya.
Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendukung penuh upaya yang dilakukan Barantin dan pemangku kepentingan lainnya dalam percepatan ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang, termasuk mengundang pihak investor untuk menyediakan fasilitas perlakuan uap panas atau VHT (vapour heat treatment) secara komersial.
“Kami akan mencoba menggandeng BUMD perbankan melalui dana CSR atau invenstor untuk bisa turut serta, sehingga percepatan terlaksana. Ekspor mangga bisa segera terealisasi. Harapannya tidak hanya mangga gedong gincu saja, tetapi buah jenis lainnya asal Jabar bisa ekspor juga. Bila ekspor ke Jepang ini tembus, saya yakin ke negara lainnya juga bisa. Mohon dijaga kualitas dan mutunya untuk menjaga kepercayaan pembeli,” ucap Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Dalam rangka percepatan ekspor mangga ini, Barantin mengajak seluruh pemangku kepentingan mempersiapkannya. Terutama dalam implementasi Good Agriculture Practice yang benar di tingkat petani.
Di antaranya untuk sanitasi kebun, registrasi kebun dan rumah kemasnya, produktivitas untuk keberlanjutan ekspor, fasilitas VHT, dan mitigasi risiko gagal panen. Barantin sebagai fasilitator perdagangan atau _economic tools_ memastikan keberterimaan di negara tujuan.
Mengapa Mangga Gedong Gincu? Buah ini adalah varietas mangga spesifik asal Jawa Barat dengan sebaran di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu yang bernilai ekonomi tinggi. Selain itu, mempunyai prospek sebagai komoditas buah unggulan ekspor Indonesia.