Upah Minimum Provinsi Jabar 2025 Naik 6,5 Persen

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) naik 7 persen. Kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Pengumuman kenaikan UMP dan UMSP Tahun 2025 tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/12/2024) malam WIB.

Adapun UMP Jabar 2025 naik Rp.133.737, dari Rp.2.057.495 pada 2024 menjadi Rp.2.191.238. Selain itu, UMP Sektor Perkebunan dan Padat Karya ditetapkan sesuai dengan usulan, yakni naik 7 persen, dari Rp.2.057.495 pada 2024 menjadi Rp.2.201.519.

“Jadi semua sangat sepakat, tidak ada diskusi lagi, kita memenuhi seluruh ketentuan yang salah satu eksplisit adalah kenaikan (UMP) 6,5 persen,” kata Teppy.

“Tidak ada angka kurang, tidak ada angka lebih dan kita laksanakan itu dengan bulat,” imbuhnya.

Teppy menuturkan, kenaikan UMP dan UMPS sudah disepakati berbagai unsur pihak yang terlibat yakni unsur pemerintahan, akademisi, serikat pekerja dan pengusaha menyetujui kenaikan itu berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

“Kita sangat sepakat, jadi seluruh unsur yang terlibat semua sepakat tidak ada tawar-menawar sebagaimana dengan Permenaker (naik) sebesar 6,5 persen,” ujar Teppy.

Berita Terkait

Perempuan Dominasi Pendaki, WAC 2026 Dorong Petualang Mandiri
Petak Cibeber – Lampegan Kembali Tergerus Air, KA Siliwangi Batal Berangkat
Alternatif Saat Harga Elpiji Naik: KDM Sarankan Rumah Tangga Pergunakan Biogas hingga Kompor Listrik
Stok Minyak Bersubsidi Aman, Harga Pangan di Pasar Bandung Tetap Stabil Meski Cabai Berfluktuasi
Jalur KA Cibeber–Lampegan Amblas, KAI Batalkan Perjalanan Siliwangi Demi Keselamatan
Trotoar Diperbaiki, Parkir Liar Ditindak! Bandung Gaspol Benahi Wajah Kota
Pemkot Bandung Perketat Disiplin Petugas Kebersihan, Siapkan ATCS Berbasis AI
Bayi Alami KIPI, Dinkes Bandung Pastikan Kondisi Sudah Membaik

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:52 WIB

Perempuan Dominasi Pendaki, WAC 2026 Dorong Petualang Mandiri

Kamis, 23 April 2026 - 10:52 WIB

Petak Cibeber – Lampegan Kembali Tergerus Air, KA Siliwangi Batal Berangkat

Rabu, 22 April 2026 - 10:50 WIB

Alternatif Saat Harga Elpiji Naik: KDM Sarankan Rumah Tangga Pergunakan Biogas hingga Kompor Listrik

Selasa, 21 April 2026 - 10:49 WIB

Stok Minyak Bersubsidi Aman, Harga Pangan di Pasar Bandung Tetap Stabil Meski Cabai Berfluktuasi

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Jalur KA Cibeber–Lampegan Amblas, KAI Batalkan Perjalanan Siliwangi Demi Keselamatan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Perempuan Dominasi Pendaki, WAC 2026 Dorong Petualang Mandiri

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:52 WIB