Pemkab Bekasi Tetapkan Usulan Lahan Sawah Dilindungi Seluas 35.341 Hektar

Minggu, 29 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, dalam rangka membahas terkait bidang penataan tata ruang Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kunjungan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Cikarang Pusat, Jumat (27/5).

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan dan menyepakati Lahan Sawah Dilindungi yang diperuntukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kabupaten Bekasi memiliki kawasan pertanian lahan basah dan lahan kering seluas 35.341,52 hektar.

““Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan luas LSD kita yakni 35.341,52 hektar, ini juga merupakan kesepakatan yang tercantum pada Perda RTRW kabupaten,” ujarnya.

Dani Ramdan mengatakan, hal ini terjadi karena mengingat kondisi sawah yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi sudah tertekan akibat kegiatan industri, pihaknya juga akan terus mempertahankan sebagai warisan.

“Melihat kondisi existing, memang lahan sawah kita sudah tertekan oleh kegiatan industri. Di sisi lain kami juga bertanggungjawab pada generasi yang akan datang, karena kalau sawah ini tidak dipertahankan, masyarakat kita tidak memiliki lahan sawah yang menjadi syarat untuk mewujudkan ketahanan pangan,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, Beni Saputra menerangkan pada Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1589/SKHK/02.01/XII/2021, disebutkan LSD yang dimiliki Kabupaten Bekasi seluas 39.183,29 hektar. Kemudian, berdasarkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Kabupaten Bekasi memiliki Kawasan Pertanian Lahan Basah dan Lahan Kering seluas 35.341,52 hektar.

“Setelah diverifikasi, ditemukan LSD yang sesuai dengan Kawasan Pertanian Lahan Basah dan Lahan Kering dalam RTRW Kabupaten Bekasi seluas 27.316,43 hektar. Sedangkan, LSD yang tidak sesuai dengan Kawasan Pertanian Lahan Basah dan Lahan Kering dalam RTRW Kabupaten Bekasi seluas 11.835,72 hektar,” terangnya.

Berdasarkan lahan tersebut, pihaknya menyebutkan LSD Kabupaten Bekasi yang telah disepakati untuk masuk dalam Surat Keputusan Kementerian ATR/BPN yakni seluas 29.243,42 hektar. Hal ini sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Verifikasi Aktual LSD.

“LSD yang sudah disepakati seluas 29.243,42 hektar. Secara angka sudah mungkin di SK kan oleh Kementerian ATR/BPN. Angka ini juga sudah sesuai dengan berita acara dan verifikasi aktual.” katanya.

Sementara itu, menurut Ketua Pansus, DPRD VI Provinsi Jabar, M. Hasbullah Rahmad menyampaikan, kunjungan tersebut untuk mengetahui secara langsung penetapan luasan KP2B di Kabupaten Bekasi. Ia berharap, Pj. Bupati Bekasi dapat menindaklanjuti KP2B Kabupaten yang nantinya akan menjadi luasan KP2B di Provinsi Jawa Barat.

“Hari ini Tim Pansus datang untuk mengingatkan bahwa penetapan KL2B sudah sangat ditunggu. Harapannya semoga Pj. Bupati Bekasi dapat menindaklanjuti ini secepatnya.” tuturnya. (Prokopim Pemkab Bekasi). 

Berita Terkait

Berhasil Tekan Angka Stunting, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Gubernur Jabar
Dani Ramdan Ajak PT BPR Wibawa Mukti Bersinergi Bantu Permodalan UMKM
Balitbangda Gelar Innovation and Technology Expo 2022
Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat, Pemkab Bekasi Dorong Kelurahan Sertajaya Juara Ditingkat Jabar
Pemkab Kendalikan Inflasi Tetap Stabil
Disnaker Kabupaten Bekasi Gelar Pameran Bursa Kerja Virtual 2022
Peringatan Hari AIDS Sedunia, KPA Kabupaten Bekasi Edukasi Warga di Taman Sehati
Masyarakat Kecamatan Bojongmangu Kompak Bantu Korban Gempa Cianjur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Desember 2022 - 09:06 WIB

Berhasil Tekan Angka Stunting, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Gubernur Jabar

Rabu, 14 Desember 2022 - 08:20 WIB

Dani Ramdan Ajak PT BPR Wibawa Mukti Bersinergi Bantu Permodalan UMKM

Selasa, 6 Desember 2022 - 07:39 WIB

Balitbangda Gelar Innovation and Technology Expo 2022

Selasa, 6 Desember 2022 - 07:38 WIB

Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat, Pemkab Bekasi Dorong Kelurahan Sertajaya Juara Ditingkat Jabar

Selasa, 6 Desember 2022 - 07:37 WIB

Pemkab Kendalikan Inflasi Tetap Stabil

Berita Terbaru