179 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 179 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang digelar di aula KH Noer Alie, Kantor Pemkab Bekasi pada Jum’at, (31/03).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor Kp.03.03/Kep.557-BKPSDM/2023 dan Nomor Kp.03.03/Kep.558-BKPSDM/2023  tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, dengan dilantiknya para pejabat ini (Eselon III dan IV) mampu menjawab saran dan masukan tentang kekosongan jabatan, sekaligus mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Pertama tentu cukup bersyukur ya, walaupun dengan perjalanan yang panjang pada akhirnya semua jabatan yang kosong sampai ke Eselon IV sekarang sudah bisa diisi, termasuk kekosongan akibat dari pengisian jabatan Eselon II kemarin, tentunya ini mesin sudah lengkap, kabinet sudah lengkap, semoga bisa lebih cepat lagi,” ujarnya setelah melakukan pelantikan.

Dalam mengangkat para pejabat, Dani menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan laporan evaluasi Tim Penilai Kinerja.

“Di samping kita juga ada assesment kan waktu di zaman saya Pj pertama ada assesment kemudian di pak Haji Marzuki ada dan itu masih berlaku dua tahun, itu masih bisa digunakan,” katanya.

Dia juga mengatakan, mulai tahun 2023, Pemkab Bekasi sudah menjalankan Indeks Kinerja Individu (IKI) yang dikaitkan dengan tunjangan kinerja agar para pejabat memiliki kinerja yang jelas terukur.

“Jadi mungkin sejak April nanti kita akan kaitkan TPP dengan IKI, sehingga apa yang harus dicapai oleh setiap pejabat? Ya tinggal baca IKI-nya, itu adalah sasaran kinerja perorangan yang harus dicapai,” tuturnya.

Dani menargetkan kedepannya Pemkab Bekasi akan memperlakukan Merit Sistem agar sasaran kinerja lebih jelas dengan melihat track record (rekam jejak) dan prestasi yang sudah dicapai.

“Kalau nanti Merit Sistem itu  Track Record-nya harus lebih lengkap, misalnya prestasi apa yang pernah dia raih itu harus tercatat, termasuk hukuman disiplin, teguran dan sebagainya harusnya sudah tercatat dalam satu database,” jelasnya.

Berita Terkait

Gempa Sukabumi Sempat Tunda KA Siliwangi, KAI Pastikan Jalur Tetap Aman
Bio Farma Perkuat Kemandirian Vaksin Nasional Lewat Peluncuran Bio-TCV
Lima Ton Sampah Terangkut Dari Sungai Pasirluyu, Len Libatkan Warga Bersih-bersih Lingkungan
Selain Bandara, BIJB Kertajati Akan Dijadikan Kawasan Industri Dirgantara
Bio Farma Mulai Operasikan Fasilitas CNG, Pangkas Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
PT KAI Daop 2 Bandung Apresiasi Dukungan Gubernur Jabar Untuk Keselamatan Perjalanan Kereta
1.147 Mahasiswa UPI Diterjunkan ke Sekolah, Bantu Atasi Kekurangan Guru di Jawa Barat
AAF 2026, Teguhkan Semangat Kolaborasi Global, Keberlanjutan, dan Inklusivitas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:28 WIB

Gempa Sukabumi Sempat Tunda KA Siliwangi, KAI Pastikan Jalur Tetap Aman

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:26 WIB

Bio Farma Perkuat Kemandirian Vaksin Nasional Lewat Peluncuran Bio-TCV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:26 WIB

Lima Ton Sampah Terangkut Dari Sungai Pasirluyu, Len Libatkan Warga Bersih-bersih Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:25 WIB

Selain Bandara, BIJB Kertajati Akan Dijadikan Kawasan Industri Dirgantara

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:24 WIB

Bio Farma Mulai Operasikan Fasilitas CNG, Pangkas Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi

Berita Terbaru