Kabupaten Bekasi Berpeluang Tambah Dapil di Pilkada 2024

admin

admin

CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi berpeluang menambah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pilkada di 2024. Namun sampai saat ini, KPU Provinsi Jabar masih menunggu data dari KPU Kabupaten Bekasi terkait jumlah data kependudukan.

“Sampai saat ini KPU Kabupaten Bekasi belum melaporkan data kependudukan di Kabupaten Bekasi, apakah sudah melampaui tiga juta penduduk atau belum,” ujar anggota KPU Jawa Barat, Idham Holik, Senin (1/11/21).

Mantan Ketua KPUD Kabupaten Bekasi itu mengatakan, Kabupaten Bekasi bisa mengalami penambahan Dapil jika jumlah penduduknya sudah melebihi dari tiga juta jiwa. Meski begitu, harus dilihat dulu apakah terjadi penambahan kursi di dapil tersebut.

Jika sudah lebih dari 3 juta, maka nanti dilihat apakah di Dapil tersebut terjadi penambahan kursi yang berakibat melampaui batas maksimal alokasi kursi DPRD di setiap dapil (maksimal 12 kursi) atau membuat alokasi kursi di setiap dapil menjadi disproporsional,”paparnya.

Idham juga mengungkapkan jika dimasa tahapan penyelenggaraan Pemilu Sertentak akan dibahas secara terbuka KPU Kabupaten/kota terkait rancangan alokasi kursi di setiap dapilnya.

Setelah melalui proses deliberasi atau public hearing dengan peserta pemilu, publik (masyarakat sipil), dan stakeholder, KPU Kab/Kota baru akan mengusulkan ke KPU RI usulan Dapil Pemilu Anggota DPRD Kab/Kota 2024.

“KPU RI nanti yang menetapkan Dapil Anggota DPRD Kabupaten/Kota,” tandasnya.

Reporter : Fuad Fauzi

Editor     : Yus Ismail

Cek Berita dan Artikel yang lain di WA Channel Dan Google News:

BERITA TERBARU