CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan pencapaian target wajib pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, bahwa dengan dilakukannya cetak massal SPPT PBB-P2 di awal tahun, menjadi momentum dalam mengoptimalisasi pendapatan di Kabupaten Bekasi, dengan melakukan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di awal tahun 2023.
“Selain untuk meningkatkan pencapaian target, cetak massal SPPT PBB-P2 di awal tahun ini juga untuk menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada Wajib Pajak,” jelasnya di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Komplek Pemda Cikarang Pusat, Selasa (17/1/2023).
Dirinya juga menyampaikan, di tahun 2022 realisasi PBB-P2 berhasil melebihi target yang telah ditetapkan yaitu mencapai 108,23 persen. Sedangkan target PBB-P2 di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 11,06 persen.
“Ini peningkatan yang cukup besar, dan saya juga minta pada saat termin evaluasi kinerja ketiga harus dilaporkan tingkat pencapaiannya,” ucapnya.
Sekda menambahkan, selain cetak massal SPPT PBB-P2 diawal tahun, upaya lain yang dilakukan untuk optimalisasi pendapatan adalah dengan melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan, berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan pengelolaan PBB-P2 sudah berjalan sesuai rencana.
“Saya berharap, dengan dilakukannya cetak massal SPPT PBB-P2 lebih awal, dapat meningkatkan pelayanan penyampaian SPPT PB-P2 serta diterima oleh wajib pajak tepat waktu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi, Jenal menjelaskan, PBB-P2 merupakan sumber pendapatan yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintah pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat. Adapun PBB-P2 mempunyai kontribusi sebesar 24,71 persen terhadap PAD Kabupaten Bekasi.