DLH Kabupaten Bekasi Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan ke Perusahaan

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memberikan sosialisasi kesejumlah perusahaan yang tergabung di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, guna mengatisipasi pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi. Peran perusahaan menjadi bagian yang penting agar mendukung tercipta lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Bekasi.

“Sudah kita sosialisasikan dengan mengundang perusahaan yang tergabung di Apindo Kabupaten Bekasi, bertujuan menjelaskan tentang tata cara pengelolaan dan pemantauan lingkungan serta monitoringnya,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait pada Jumat (25/08/23).

Donny mengatakan jika lingkungan hidup yang sehat menjadi bagian penting dari hak asasi manusia. Bukan hanya di Indonesia, tetapi terciptanya lingkungna yang sehat dan bersih menjadi bagian hak asasi manusia secara global.

“Artinya setiap manusia berhak mendapat air dan udara segar,” katanya.

Kadis LH itu menjabarkan jika Kabupaten Bekasi dilalui 18 Sungai. Dari hasil uji lab, ungkap Donny, rata- rata sungai di Kabupaten Bekasi tercemar limbah berat dan sedang.

“Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, melainkan tanggung jawab kita semua untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai dampak pencemaran yang terjadi selama ini,” tambahnya.

Selain itu, Donny menegaskan, dinas yang dikomandoinya serius mersepon adanya persoalan lingkungan yang terjadi di masyarakat. Bahkan terus berupaya melakukan penanganan semaksimal mungkin mengantisipasi pencemaran lingkungan.

“Berbagai upaya dan langkah penanganan terus kita lakukan, dan kita ini juga bukan Supermen, bisa secepat kilat menyelesaikan kondisi yang terjadi di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Persampahan, Mansur Sulaeman menambahkan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan informasi agar semua perusahaan penghasil limbah (Non B3) membuat Surat Keterangan dan Izin Pembuangan Sampah ke TPA Burangkeng.

“Sehingga demikian, supaya mengurangi tonjolan sampah liar, yang berserakan dimana- mana,” tandasnya.

Berita Terkait

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan
KA Cikuray Hadir Dengan Kereta Khusus Petani, Perjalanan Garut–Jakarta Makin Terjangkau
WIITEX 2026 Dorong Kopi, Teh dan Kakao Jabar Tembus Pasar Dunia
Pajak UMKM Dipermudah, PP 20/2026 Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Perbaikan Perlintasan Sebidang di Bandung Dimulai, Pengendara Diminta Waspada
Jabar Percepat Proyek Sampah Jadi Energi
Rest Area Karangkamulyan Dongkrak Ekonomi dan PAD Ciamis
Ribuan Pelamar Padati Job Fair Ciamis, Harapan Kerja Diburu Sejak Pagi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:49 WIB

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:48 WIB

KA Cikuray Hadir Dengan Kereta Khusus Petani, Perjalanan Garut–Jakarta Makin Terjangkau

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:47 WIB

WIITEX 2026 Dorong Kopi, Teh dan Kakao Jabar Tembus Pasar Dunia

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:46 WIB

Pajak UMKM Dipermudah, PP 20/2026 Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Senin, 8 Juni 2026 - 11:45 WIB

Perbaikan Perlintasan Sebidang di Bandung Dimulai, Pengendara Diminta Waspada

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:49 WIB

BERITA UTAMA

WIITEX 2026 Dorong Kopi, Teh dan Kakao Jabar Tembus Pasar Dunia

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:47 WIB

BERITA UTAMA

Pajak UMKM Dipermudah, PP 20/2026 Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:46 WIB