CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan. Hal itu, disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai memimpin rapat Koordinasi, evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Posko Darurat Bencana Kekeringan di Aula BPBD Kabupaten Bekasi pada Rabu (13/09/2023) malam.
Dani menjelaskan, dari hasil evaluasi, jumlah jiwa terdampak serta jumlah Kepala Keluarga (KK) dan luas lahan pertanian yang terdampak meningkat. Selain itu, standar BNPB, jumlah air yang telah distribusikan mencapai dua juta liter lebih, belum cukup memenuhi standar yang telah ditentukan.
Hal lain yang menjadi pertimbangan perpanjangan masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan yakni, dampak kenaikan harga bahan pokok di sektor ekonomi masyarakat.
“Kesimpulan dalam rapat ini adalah, kita akan memperpanjang empat belas hari kedepan. Dengan berbagai konsekuensinya,” ujarnya.
Pemkab Bekasi juga akan berupaya maksimal terkait anggaran tanggap darurat lanjutan ini. Pertama dari sumber internal, atau dari individu. Kedua, Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selanjutnya pengajuan ke Provinsi Jawa Barat dan swasta yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Ke BNPB, sudah kita ajukan juga, sejak seminggu yang lalu dan sedang berproses. Dan juga tidak menutup kemungkinan kita mengajukan juga ke Pemerintah Provinsi Jabar. Sudah ada juga bantuan dari swasta yang perlu kita tingkatkan,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, dampak ekonomi tidak luput pada pertimbangan perpanjangan masa tanggap darurat nanti. Dimana, harga bahan pokok di pasaran mulai terjadi peningkatan.
“Ini juga menjadi pertimbangan lain. Bahwasannya, kenaikan harga belum terlihat meskipun untuk beberapa bahan pokok sudah mengalami kenaikan. Ini menjadi pengamatan kita dan dalam antisipasi kita. Karena dengan kekeringan ini mungkin harga beras sudah mulai naik, dan mungkin disusul oleh harga-harga lainnya,” jelasnya.