BPJS Ketenagkerjaan-RS Hosana Medica Serahkan Santunan Ahli Waris Tenaga Kerja Rentan

admin

admin

CIKARANG SELATAN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang Bersama PT Hosana Medica menyerahkan secara simbolis santunan kepada dua ahli waris pekerja rentan pada Kamis (02/11/2023). PT Hosana Medica telah menyalurkan Corporate Social Responsibilty (CSR) tahun ini kepada 6000 tenaga kerja rentan di Kabupaten Bekasi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang Hendrayanto, PT Hosana Medica telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengcover para pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bekasi. Apalagi, perlindungan terhadap para pekerja rentan juga menjadi bagian dari program Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

“Yaitu memanfaatkan dana CSR bagi perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi termasuk juga satu program sertakan, minimal satu orang karyawan itu menanggung satu orang pekerja rentan,” jelas Hendrayanto setelah penyerahan secara simbolis dua pekerja rentan di PT Hosana Medica.

Dia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Bersama PT Hosana Medica ini adalah pemberian santunan kepada ahli waris. Pemberian santunan diberikan kepada dua ahli waris yang telah meninggal dunia.

Satu orang ahli waris mendapatkan satunan sebesar Rp 42 juta.

“Kalau misal perlindungannya sudah berlangsung selama tiga tahun maka ahli waris juga mendapatkan beasiswa sebanyak Rp 174 juta untuk dua orang anak, jadi perlindunganya mulai dari TK sampai dengan kuliah dan program ini juga membantu Pemerintah Daerah mencegah kemiskinan baru dan sesuai implementasi dari Inpres RI No.4 Tahun 2022 tentang Pencegahan Kemiskinan Secara Ekstrem,” jelas Hendrayanto.

Hendaryanto juga menjelaskan jika PT Hosana Medica telah menyalurkan dana CSR-nya kepada 6000 tenaga kerja rentan yang ada di Kabupaten Bekasi untuk tahun ini. Sebelumnya, pada tahun 2022, PT Hosana Medica juga telah mengcover sebanyak 4000 tenaga kerja rentan.

“Jadi pemberian CSR ini sudah berjalan dua tahun dan iurannya sudah dibayarkan PT Hosana Medica,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT Hosana Medica, Johanes Poso mengapresiasi program dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja rentan. Dia menilai program ini sangat membantu masyarakat disaat terjadi kecelakaan atau kematian.

Bahkan, PT Hosana Medica juga menjadikan program tahunan untuk mengcover tenaga kerja rentan.

“Biaya RS itu cukup mahal, dengan adanya program ini mereka terlindung, jika terjadi kemantian ada santunan untuk keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya. Para tenaga kerja rentan tersebut di antaranya para tukang ojek, penjual bakul di pasar, pekerja harian atau pekerja lepas dan lainnya yang ada di Kabupaten Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di WA Channel Dan Google News:

BERITA TERBARU