Mudik Lebaran, Masyarakat Harus Pastikan Kartu BPJS Kesehatan Dalam Kondisi Aktif

admin

admin

CIKARANG SELATAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan selama periode cuti bersama dan libur lebaran pada Tanggal 08 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen akan memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan yang mengacu pada prinsip portabilitas sesuai yang telah diterapkan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan prinsip portabilitas ini sebagai wujud dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi para peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian bagi peserta yang berada diluar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, juga dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) yang beroperasi mulai pukul 08:00 hingga 12:00 waktu setempat. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui aplikasi Mobile JKN,” terang Ghufron melalui Jumpa Pers, pada Rabu (20/03/2024).

Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari 05 hingga 09 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429 A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” ujar Ghufron.

Kemudian untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, dirinya juga menghimbau untuk secara rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN difasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hal tersebut dalam rangka transformasi mutu layanan.

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Lily.

Dirinya juga menerangkan bahwa, untuk peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Lily juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Lily.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Sudiyanti mengatakan bahwa bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang hendak melaksanakan perjalanan mudik agar memastikan kartu BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif, sehingga nantinya tidak terjadi sesuatu kendala ketika berada diluar kota dan mendadak harus mendapatkan perawatan atau  sakit yang sangat perlu pelayanan kesehatan.

“Bagi peserta yang JKN yang rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, jangan lupa untuk mengecek tanggal kadaluwarsa surat rujukannya. Jika surat rujukan sudah hampir kadaluwarsa, segeralah mengurus pembaruan surat rujukan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran,” jelas Sudiyanti.

Sudiyanti menjelaskan, bahwa BPJS Kesehatan Cabang Cikarang telah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi untuk memastikan klinik-klinik tersebut buka pada hari libur lebaran dan cuti bersama, apabila tidak buka pelayanan pada hari tersebut harus disiapkan klinik penggantinya dan disampaikan kepada Peserta JKN baik melalui pengumunan ataupun dipasang pemberitahuan bahwa layanan dialihkan ke klinik lainnya.

“Pada bulan suci ramadan ini kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan selama puasa, kemudian mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, dan bagi masyarakat yang hendak mudik lebaran persiapkan kendaraan dengan kondisi prima dan kesiapan fisik dengan istirahat yang cukup,” tutupnya. (*/amh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di WA Channel Dan Google News:

BERITA TERBARU