Kini Ada e-Book Pedoman Komunikasi Publik Jabar Istimewa

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Komunikasi publik pemerintah tidak sekadar menyampaikan pesan, program, ataupun kebijakan, tetapi juga membangun kepercayaan sekaligus melibatkan publik dalam rangka pembangunan. Karenanya, arah komunikasi publik dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) harus terus diperkuat.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik meluncurkan e-book bertajuk Pedoman Komunikasi Publik Jabar Istimewa dalam IKP Talks #9, Jumat (29/8/2025).

“Pedoman ini akan menjadi acuan bagi pranata humas pemerintah untuk menyusun komunikasi publik dengan baik,” ucap Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar, dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

Iamenuturkan, keberadaan Pedoman Komunikasi Publik Jabar Istimewa sangat penting bagi pranata humas pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Awas jangan salah langkah (dalam menyampaikan informasi), karena akan jadi disinformasi. Untuk itu Diskominfo membuat Pedoman Komunikasi Publik Istimewa. Ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus manjadi pegangan,” kata Adi.

“Karena ini berkaitan dengan komunikasi. Manfaatkan betul sesi ini, jangan tinggalkan dengan kepala kosong, ayo terus belajar agar tidak kosong, dan dampaknya bermanfaat,” tambahnya.

Sememtara itu, Dosen dan Kepala Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi FIKOM Unpad Subekti W. Priadharma mengapresiasi peluncurkan e-book Pedoman Komunikasi Publik Jabar Istimewa dan langkah Diskominfo Jabar menggelar IKP Talks.

“Kita harus tepat mendefinisikan kata publik itu sendiri terlebih dahulu. Publik bukan sekadar khalayak, tetapi mereka yang memiliki akses informasi baik dan bisa menyampaikan informasi balik kepada pemerintah,” kata Subekti.

Menurut Subekti, komunikasi publik harus dilakukan dengan terencana, sehingga pesan yang disampaikan jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Publik tidak sama dengan khalayak atau massa. Publik adalah mitra yang bisa menyumbangkan pikiran dan saran secara aktif, karena memiliki akses pada informasi. Komunikasi Publik (KP) adalah bagian integral dari setiap kebijakan bukan hanya pelengkap,” ucapnya.

“Negara harus hadir dengan pengertian yang positif seperti menyediakan ruang-ruang publik secara luas,” imbuhnya.

Untuk itu, perlu ruang komunikasi. Kebijakan pemerintah seringkali tidak dikomunikasikan terlebih dahulu, akhirnya kebijakan tersebut tidak berdampak pada publik.

“Ada dua hal komunikasi, yaitu komunikasi strategis rutin, dan komunikasi strategis insidental,” pungkasnya.

Untuk itu, Subekti memandang penting adanya juru bicara, baik di pusat maupun di daerah, agar bisa berkomunkasi dua arah.

Berita Terkait

Pakan Satwa Bandung Zoo Tembus Rp15 Juta per Hari
Kurban Jadi Penjaga Solidaritas, Baznas Jabar Salurkan Puluhan Hewan ke Wilayah Rentan
Cabai Melejit Rp120 Ribu, Ketahanan Pangan Kota Bandung Tetap Terjaga
KDM: Sanksi Tegas Bagi Siapapun Yang “Merusak” SPMB di Jawa Barat
Len Perluas Dampak CSR untuk 13 Ribu Penerima Manfaat
Pesta Juara Persib, KAI Minta Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun
30 Kecamatan di Kota Bandung Siap Gelar Nobar Persib vs Persijap
Tingkatkan Pelayanan dan Distribusi Logistik, KAI Siapkan Armada Baru

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pakan Satwa Bandung Zoo Tembus Rp15 Juta per Hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kurban Jadi Penjaga Solidaritas, Baznas Jabar Salurkan Puluhan Hewan ke Wilayah Rentan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:33 WIB

Cabai Melejit Rp120 Ribu, Ketahanan Pangan Kota Bandung Tetap Terjaga

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:31 WIB

KDM: Sanksi Tegas Bagi Siapapun Yang “Merusak” SPMB di Jawa Barat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Len Perluas Dampak CSR untuk 13 Ribu Penerima Manfaat

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pakan Satwa Bandung Zoo Tembus Rp15 Juta per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:35 WIB

BERITA UTAMA

KDM: Sanksi Tegas Bagi Siapapun Yang “Merusak” SPMB di Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:31 WIB

BERITA UTAMA

Len Perluas Dampak CSR untuk 13 Ribu Penerima Manfaat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB