Pekerja Informal di Jabar Segera Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapat perlindungan jaminan sosial. Pemprov Jabar bersama BPJS Ketenagakerjaan mulai melakukan pendataan bagi jutaan pekerja yang selama ini tidak tersentuh skema perlindungan formal.

Program ini menyasar berbagai profesi seperti pengemudi ojek online, sopir truk, pedagang asongan, buruh kuli, petani, hingga nelayan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, langkah ini penting agar pekerja rentan juga memiliki jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja.

“Kalau ada ojol patah kaki sampai amputasi, nanti semua biaya perawatan, pengganti penghasilan, bahkan kaki palsu, akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dedi, Senin (1/9/2025), di Gedung Sate, Bandung.

Setiap peserta akan terdaftar dengan premi Rp201 ribu per tahun. Skema pembiayaan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi, tetapi juga melibatkan kabupaten/kota, perusahaan, dan aplikator transportasi daring.

Untuk tahun 2025 ini, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Tahun depan, pendanaan diperluas lewat kolaborasi lintas daerah dan perusahaan.

Dedi menegaskan, kepala daerah yang tidak mendukung program ini tidak akan mendapat alokasi anggaran perlindungan pekerja dari Pemprov Jabar.

“Kalau rakyat protes, silakan tanya bupati atau wali kotanya,” tegasnya.

Selain perlindungan kecelakaan kerja, program ini juga memberikan santunan kematian kepada ahli waris, beasiswa pendidikan bagi anak peserta, hingga perlindungan tambahan yang tidak ditanggung oleh asuransi lain seperti Jasa Raharja.

Target awal program ini adalah tiga juta pekerja informal. Jumlah tersebut akan terus bertambah melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan aplikator.

“Pekerja informal adalah tulang punggung ekonomi kita. Mereka berhak mendapat perlindungan yang sama seperti pekerja formal,” pungkas Dedi.

Dengan langkah ini, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang mempelopori perlindungan menyeluruh bagi pekerja informal.

Berita Terkait

Jogging di Gasibu Dihentikan Sementara, Kawasan Ditata Hingga Awal 2027
1.280 Lulusan Jabar Disiapkan Tembus Pasar Kerja Global
Industri Kedirgantaraan Butuh SDM Siap Pakai, PTDI Perkuat Pusat Pelatihan
GI Jampang Kulon Kembali Beroperasi, Ekonomi Selatan Sukabumi Didorong Makin Tumbuh
PTDI Rayakan 50 Tahun Hadirkan Wayang Golek dan Wayang Kulit
Bandung Great Sale Raup Omzet Rp1,52 Miliar Dalam Tiga Hari
HUT ke-50 PTDI Diisi Aksi Sosial, dari UMKM Hingga Donor Darah
Pasar Baru Bandung dan Pecinan Lama Siap Disulap Jadi Pusat Kuliner

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:11 WIB

Jogging di Gasibu Dihentikan Sementara, Kawasan Ditata Hingga Awal 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:10 WIB

1.280 Lulusan Jabar Disiapkan Tembus Pasar Kerja Global

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Industri Kedirgantaraan Butuh SDM Siap Pakai, PTDI Perkuat Pusat Pelatihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:09 WIB

GI Jampang Kulon Kembali Beroperasi, Ekonomi Selatan Sukabumi Didorong Makin Tumbuh

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Bandung Great Sale Raup Omzet Rp1,52 Miliar Dalam Tiga Hari

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

1.280 Lulusan Jabar Disiapkan Tembus Pasar Kerja Global

Senin, 31 Agu 2026 - 13:10 WIB