Jakarta (BRS) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, tidak ada dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito untuk diambil bunganya.
Pernyataan itu disampaikan usai Dedi mendatangi kantor Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (22/10/2025). Ia memastikan, berdasarkan data Bank Indonesia per tiga puluh September dua ribu dua puluh lima, dana kas daerah Pemprov Jabar sebesar Rp3,8 triliun tersimpan dalam rekening giro, bukan deposito.
“Jadi tidak ada dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di bank, baik di BJB maupun bank lain, dalam bentuk deposito. Angka Rp4,1 triliun itu tidak benar,” tegasnya.
Dedi menyebut, posisi kas daerah per 22 Oktober 2025 sebesar Rp2,4 triliun, dan seluruhnya akan digunakan untuk membiayai kebutuhan rutin serta proyek pembangunan.
“Dana itu akan dibelanjakan untuk gaji pegawai, kontrak pembangunan jalan, irigasi, sekolah, rumah sakit, hingga pegawai non-ASN,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tidak ada dana yang sengaja diendapkan. Aktivitas keuangan Pemprov Jabar berlangsung setiap hari seiring pembayaran berbagai kewajiban.
Menurut Dedi, dana yang berada dalam bentuk deposito merupakan milik Badan Layanan Umum Daerah, atau BLUD, seperti rumah sakit dan sekolah, yang memiliki mekanisme keuangan sendiri di luar kas daerah.
Saat ini, posisi kas daerah Pemprov Jabar sekitar dua koma empat triliun rupiah. Dana itu digunakan untuk membayar gaji pegawai, proyek infrastruktur, layanan publik, serta kebutuhan rutin lainnya.
Dedi menegaskan, tidak ada dana yang mengendap. Aktivitas keuangan Pemprov Jabar berlangsung setiap hari sesuai kebutuhan dan tagihan. Hingga akhir tahun dua ribu dua puluh lima, kebutuhan belanja daerah mencapai Rp.10,5 triliun yang akan ditutup dari dana transfer pusat, pendapatan asli daerah, dan sumber sah lainnya.
Ia berharap klarifikasi ini mengakhiri isu bahwa Pemprov Jabar sengaja menahan dana di deposito. Dedi menutup dengan menegaskan, seluruh dana publik dikelola secara transparan untuk kepentingan masyarakat.

