Sambangi Bank Indonesia, KDM Pastikan Tidak Ada Dana Pemprov Di Deposito

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (BRS) – Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang menyebut beberapa daerah masih menyimpan dana APBD di bank pemerintah dalam bentuk deposito, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi paparkan hasil investigasinya.

Investigasi yang dilakukan Dedi semata untuk memastikan bahwa seluruh dana publik dikelola secara transparan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan finansial jangka pendek.

Dalam paparannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito untuk memperoleh bunga.

Kepastian itu disampaikan usai dirinya menyambangi kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu (22/10/2025), untuk meminta klarifikasi langsung terkait isu dana mengendap milik Pemda Jabar.

“Berdasarkan data dari BI per 30 September 2025, dana kas daerah Pemprov Jabar sebesar Rp3,8 triliun tersimpan dalam rekening giro, bukan deposito,” tegas Dedi.

Ia menjelaskan, dana lain yang berbentuk deposito bukan berasal dari kas daerah, melainkan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di berbagai instansi, seperti rumah sakit dan sekolah, yang memiliki mekanisme keuangan sendiri.

“Jadi tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang disimpan di bank, baik di BJB maupun bank lain, dalam bentuk deposito. Angka Rp4,1 triliun itu tidak benar,” ujarnya.

Dedi menyebut, posisi kas daerah per 22 Oktober 2025 sebesar Rp2,4 triliun, dan seluruhnya akan digunakan untuk membiayai kebutuhan rutin serta proyek pembangunan.

“Dana itu akan dibelanjakan untuk gaji pegawai, kontrak pembangunan jalan, irigasi, sekolah, rumah sakit, hingga pegawai non-ASN,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada dana yang sengaja diendapkan. Aktivitas keuangan Pemprov Jabar berlangsung setiap hari seiring pembayaran berbagai kewajiban.

“Uang itu keluar masuk terus. Keluar untuk bayar listrik, air, belanja pegawai, dan kebutuhan layanan publik lainnya,” tutur Dedi.

Menurutnya, hingga akhir tahun anggaran 2025, kebutuhan belanja daerah yang harus ditutup mencapai Rp10,5 triliun. Kekurangan tersebut akan dipenuhi dari berbagai sumber sah, seperti dana transfer dari pemerintah pusat, pendapatan asli daerah (PAD), serta penerimaan lain yang tidak mengikat.

Dedi menilai pentingnya klarifikasi ini agar tidak muncul kembali tudingan bahwa Pemprov Jabar sengaja menahan dana dalam deposito sehingga memperlambat realisasi program pembangunan.

“Setelah kami dapatkan data resmi dari BI, saya berharap tidak ada lagi kecurigaan seperti itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jogging di Gasibu Dihentikan Sementara, Kawasan Ditata Hingga Awal 2027
1.280 Lulusan Jabar Disiapkan Tembus Pasar Kerja Global
Industri Kedirgantaraan Butuh SDM Siap Pakai, PTDI Perkuat Pusat Pelatihan
GI Jampang Kulon Kembali Beroperasi, Ekonomi Selatan Sukabumi Didorong Makin Tumbuh
PTDI Rayakan 50 Tahun Hadirkan Wayang Golek dan Wayang Kulit
Bandung Great Sale Raup Omzet Rp1,52 Miliar Dalam Tiga Hari
HUT ke-50 PTDI Diisi Aksi Sosial, dari UMKM Hingga Donor Darah
Pasar Baru Bandung dan Pecinan Lama Siap Disulap Jadi Pusat Kuliner

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:11 WIB

Jogging di Gasibu Dihentikan Sementara, Kawasan Ditata Hingga Awal 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:10 WIB

1.280 Lulusan Jabar Disiapkan Tembus Pasar Kerja Global

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Industri Kedirgantaraan Butuh SDM Siap Pakai, PTDI Perkuat Pusat Pelatihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:09 WIB

GI Jampang Kulon Kembali Beroperasi, Ekonomi Selatan Sukabumi Didorong Makin Tumbuh

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Bandung Great Sale Raup Omzet Rp1,52 Miliar Dalam Tiga Hari

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

1.280 Lulusan Jabar Disiapkan Tembus Pasar Kerja Global

Senin, 31 Agu 2026 - 13:10 WIB