Pemkot Bandung Dukung Monumen TPU Cikadut Jadi Cagar Budaya

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi inisiatif masyarakat memugar Monumen TPU Cikadut sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan kehadiran pemerintah dalam peresmian tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat, sekaligus memastikan proses penetapan cagar budaya berjalan sesuai aturan.

“Ini menjadi kesempatan yang baik untuk menyamakan persepsi. Apa yang dilakukan masyarakat ini adalah inisiatif yang positif, dan pemerintah hadir untuk mendukung serta memastikan semuanya sesuai regulasi,” ujarnya di Monumen TPU Cikadut, Minggu (29/3/2026).

Farhan mengungkapkan, secara administratif kawasan TPU Cikadut saat ini masih berstatus sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB). Meski demikian, status tersebut tetap mendapatkan perlindungan sesuai Undang-Undang Cagar Budaya.

“ODCB itu perlindungannya sama, tetapi untuk menjadi cagar budaya harus melalui kajian. Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi, harus ada dasar ilmiahnya,” kata Farhan.

Ia menyebutkan, Pemkot Bandung akan mendorong dan memfasilitasi proses kajian bersama antara masyarakat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Kajian tersebut meliputi pengumpulan dokumentasi, kesaksian, serta penelusuran nilai historis kawasan.

“Silakan ini dilanjutkan. Disbudpar akan membantu menyusun kajian. Kalau kajiannya lengkap, kami akan keluarkan SK-nya,” tegas Farhan.

Selain itu, Farhan juga menyoroti aspek perizinan bangunan. Ia mengungkapkan bahwa monumen yang telah dibangun tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga proses administrasi perlu segera dilengkapi.

“Saya sudah perintahkan untuk segera diurus PBG-nya. Karena ini ada unsur budaya, silakan pembangunan berjalan sambil administrasinya dilengkapi,” ujarnya.

Menurutnya, luas TPU Cikadut yang mencapai sekitar 56 hektare juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses penetapan. Tidak seluruh area serta-merta dapat ditetapkan sebagai cagar budaya, melainkan harus melalui klasifikasi yang jelas.

“Harus ditentukan mana yang masuk, kategorinya apa, klasifikasinya bagaimana. Apakah semua makam atau hanya bagian tertentu. Itu semua bergantung pada kajian,” katanya.

Farhan juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kawasan tersebut sesuai peruntukannya. Ia memastikan tidak ada rencana pembangunan komersial di kawasan TPU Cikadut.

“Tidak mungkin. Secara akses saja tidak memungkinkan, dan kami tidak akan mengeluarkan izin untuk itu,” katanya.

Selain itu, ia meluruskan isu terkait pemindahan makam. Menurutnya, relokasi hanya dapat dilakukan dengan persetujuan ahli waris dan izin wali kota.

“Tanpa dua hal itu, tidak boleh ada pemindahan makam,” tegas Farhan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemugaran Monumen TPU Cikadut, Oting Hambali, melalui perwakilan panitia menyampaikan, kawasan TPU Cikadut memiliki nilai sejarah panjang.

“TPU Cikadut sudah ada sejak akhir abad ke-19, dengan usia lebih dari 100 tahun. Banyak peristiwa sejarah yang berlangsung di tempat ini,” ujarnya.

Pemugaran ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam merawat makam sebagai bagian dari peradaban dan sejarah.

“Kita tidak menyembah makam, tetapi merawatnya sebagai bukti bahwa kita adalah manusia yang memiliki peradaban dan menghargai leluhur,” katanya.

Panitia berharap kawasan TPU Cikadut dapat dikembangkan secara lebih baik, bahkan berpotensi menjadi destinasi wisata berbasis sejarah dan budaya.

Dengan dimulainya proses kajian ini, Pemkot Bandung bersama masyarakat diharapkan dapat memperkuat dasar penetapan Monumen TPU Cikadut sebagai cagar budaya secara resmi.

Berita Terkait

PT KAI Daop 2 Bandung Apresiasi Dukungan Gubernur Jabar Untuk Keselamatan Perjalanan Kereta
1.147 Mahasiswa UPI Diterjunkan ke Sekolah, Bantu Atasi Kekurangan Guru di Jawa Barat
AAF 2026, Teguhkan Semangat Kolaborasi Global, Keberlanjutan, dan Inklusivitas
Dua Hari Menjadi “Jepang” di Cikarang: Saat Sakura Matsuri Menyatukan Budaya, Industri, dan Generasi Muda
Diplomasi Kopi Warnai Asia Africa Festival 2026, Bandung Perkuat Kerja Sama Antarbangsa
Len Kembangkan Advanced Materials, Dari Tambang ke Produk Teknologi Tinggi
3.500 Warga Bandung Ikuti Pelatihan Kerja Gratis, Siap Jadi Pencari Kerja dan Wirausahawan
6 Maskapai Siap Terbang Dari Bandara Husein, Rute ke Singapura Hingga Bali Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:23 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Apresiasi Dukungan Gubernur Jabar Untuk Keselamatan Perjalanan Kereta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:21 WIB

1.147 Mahasiswa UPI Diterjunkan ke Sekolah, Bantu Atasi Kekurangan Guru di Jawa Barat

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

AAF 2026, Teguhkan Semangat Kolaborasi Global, Keberlanjutan, dan Inklusivitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34 WIB

Dua Hari Menjadi “Jepang” di Cikarang: Saat Sakura Matsuri Menyatukan Budaya, Industri, dan Generasi Muda

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:19 WIB

Diplomasi Kopi Warnai Asia Africa Festival 2026, Bandung Perkuat Kerja Sama Antarbangsa

Berita Terbaru