Pemkot Bandung Dukung Monumen TPU Cikadut Jadi Cagar Budaya

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi inisiatif masyarakat memugar Monumen TPU Cikadut sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan kehadiran pemerintah dalam peresmian tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat, sekaligus memastikan proses penetapan cagar budaya berjalan sesuai aturan.

“Ini menjadi kesempatan yang baik untuk menyamakan persepsi. Apa yang dilakukan masyarakat ini adalah inisiatif yang positif, dan pemerintah hadir untuk mendukung serta memastikan semuanya sesuai regulasi,” ujarnya di Monumen TPU Cikadut, Minggu (29/3/2026).

Farhan mengungkapkan, secara administratif kawasan TPU Cikadut saat ini masih berstatus sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB). Meski demikian, status tersebut tetap mendapatkan perlindungan sesuai Undang-Undang Cagar Budaya.

“ODCB itu perlindungannya sama, tetapi untuk menjadi cagar budaya harus melalui kajian. Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi, harus ada dasar ilmiahnya,” kata Farhan.

Ia menyebutkan, Pemkot Bandung akan mendorong dan memfasilitasi proses kajian bersama antara masyarakat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Kajian tersebut meliputi pengumpulan dokumentasi, kesaksian, serta penelusuran nilai historis kawasan.

“Silakan ini dilanjutkan. Disbudpar akan membantu menyusun kajian. Kalau kajiannya lengkap, kami akan keluarkan SK-nya,” tegas Farhan.

Selain itu, Farhan juga menyoroti aspek perizinan bangunan. Ia mengungkapkan bahwa monumen yang telah dibangun tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga proses administrasi perlu segera dilengkapi.

“Saya sudah perintahkan untuk segera diurus PBG-nya. Karena ini ada unsur budaya, silakan pembangunan berjalan sambil administrasinya dilengkapi,” ujarnya.

Menurutnya, luas TPU Cikadut yang mencapai sekitar 56 hektare juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses penetapan. Tidak seluruh area serta-merta dapat ditetapkan sebagai cagar budaya, melainkan harus melalui klasifikasi yang jelas.

“Harus ditentukan mana yang masuk, kategorinya apa, klasifikasinya bagaimana. Apakah semua makam atau hanya bagian tertentu. Itu semua bergantung pada kajian,” katanya.

Farhan juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kawasan tersebut sesuai peruntukannya. Ia memastikan tidak ada rencana pembangunan komersial di kawasan TPU Cikadut.

“Tidak mungkin. Secara akses saja tidak memungkinkan, dan kami tidak akan mengeluarkan izin untuk itu,” katanya.

Selain itu, ia meluruskan isu terkait pemindahan makam. Menurutnya, relokasi hanya dapat dilakukan dengan persetujuan ahli waris dan izin wali kota.

“Tanpa dua hal itu, tidak boleh ada pemindahan makam,” tegas Farhan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemugaran Monumen TPU Cikadut, Oting Hambali, melalui perwakilan panitia menyampaikan, kawasan TPU Cikadut memiliki nilai sejarah panjang.

“TPU Cikadut sudah ada sejak akhir abad ke-19, dengan usia lebih dari 100 tahun. Banyak peristiwa sejarah yang berlangsung di tempat ini,” ujarnya.

Pemugaran ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam merawat makam sebagai bagian dari peradaban dan sejarah.

“Kita tidak menyembah makam, tetapi merawatnya sebagai bukti bahwa kita adalah manusia yang memiliki peradaban dan menghargai leluhur,” katanya.

Panitia berharap kawasan TPU Cikadut dapat dikembangkan secara lebih baik, bahkan berpotensi menjadi destinasi wisata berbasis sejarah dan budaya.

Dengan dimulainya proses kajian ini, Pemkot Bandung bersama masyarakat diharapkan dapat memperkuat dasar penetapan Monumen TPU Cikadut sebagai cagar budaya secara resmi.

Berita Terkait

Akan Ada Wayang Purbalingga, Menghidupkan Rindu Budaya Di Bandung
Bandung Cetak Pelatih dan Talenta Sepak Bola Putri Berkelas Dunia
Bandung Panaskan Panggung IBL All Star
Laci RW Jadi Andalan, Bandung Perkuat Perencanaan Berbasis Data Untuk 2027
Harga Plastik Melonjak, Farhan Imbau Warga Bawa Wadah Sendiri Saat Berbelanja
Perbankan Jabar Tumbuh Moderat, Stabilitas Tetap Terjaga
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis, Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Asli
KA Siliwangi Tertahan di Cianjur, KAI Minta Maaf dan Utamakan Keselamatan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:41 WIB

Akan Ada Wayang Purbalingga, Menghidupkan Rindu Budaya Di Bandung

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

Bandung Cetak Pelatih dan Talenta Sepak Bola Putri Berkelas Dunia

Sabtu, 11 April 2026 - 10:39 WIB

Bandung Panaskan Panggung IBL All Star

Jumat, 10 April 2026 - 10:38 WIB

Laci RW Jadi Andalan, Bandung Perkuat Perencanaan Berbasis Data Untuk 2027

Rabu, 8 April 2026 - 10:35 WIB

Perbankan Jabar Tumbuh Moderat, Stabilitas Tetap Terjaga

Berita Terbaru

BEKASI TERKINI

Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif

Senin, 13 Apr 2026 - 15:24 WIB

BERITA UTAMA

Akan Ada Wayang Purbalingga, Menghidupkan Rindu Budaya Di Bandung

Senin, 13 Apr 2026 - 10:41 WIB

BERITA UTAMA

Bandung Cetak Pelatih dan Talenta Sepak Bola Putri Berkelas Dunia

Minggu, 12 Apr 2026 - 10:40 WIB

BERITA UTAMA

Bandung Panaskan Panggung IBL All Star

Sabtu, 11 Apr 2026 - 10:39 WIB