Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis, Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Asli

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menghadirkan kemudahan baru dalam layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terhitung mulai 6 April 2026, masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran pajak tahunan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa wajib pajak kini cukup menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta KTP pihak yang menguasai kendaraan.

“Semoga kemudahan ini memperlancar layanan Samsat di Jawa Barat sekaligus mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak,” ujar Dedi, Senin (6/4/2026).

Kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak perorangan maupun badan usaha. Selain menyederhanakan proses administrasi, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Menurut Dedi, kebijakan tersebut lahir dari respons atas keluhan warga yang mengaku dipersulit saat membayar pajak di salah satu Samsat. Warga itu bahkan diminta membayar pungutan tidak resmi sebesar Rp700.000 karena tidak membawa KTP pemilik asli kendaraan. Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Membayar pajak tidak boleh dipersulit, karena tugas pemerintah adalah memudahkan masyarakat,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat mengajak masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah menuju Jabar yang lebih maju.

Berita Terkait

Industri Kedirgantaraan Butuh SDM Siap Pakai, PTDI Perkuat Pusat Pelatihan
GI Jampang Kulon Kembali Beroperasi, Ekonomi Selatan Sukabumi Didorong Makin Tumbuh
PTDI Rayakan 50 Tahun Hadirkan Wayang Golek dan Wayang Kulit
Bandung Great Sale Raup Omzet Rp1,52 Miliar Dalam Tiga Hari
HUT ke-50 PTDI Diisi Aksi Sosial, dari UMKM Hingga Donor Darah
Pasar Baru Bandung dan Pecinan Lama Siap Disulap Jadi Pusat Kuliner
Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Priangan Timur
TPSOS Gedebage Siap Olah 300 Ton Sampah per Hari

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Industri Kedirgantaraan Butuh SDM Siap Pakai, PTDI Perkuat Pusat Pelatihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:09 WIB

GI Jampang Kulon Kembali Beroperasi, Ekonomi Selatan Sukabumi Didorong Makin Tumbuh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:07 WIB

PTDI Rayakan 50 Tahun Hadirkan Wayang Golek dan Wayang Kulit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Bandung Great Sale Raup Omzet Rp1,52 Miliar Dalam Tiga Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:05 WIB

HUT ke-50 PTDI Diisi Aksi Sosial, dari UMKM Hingga Donor Darah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PTDI Rayakan 50 Tahun Hadirkan Wayang Golek dan Wayang Kulit

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:07 WIB

BERITA UTAMA

Bandung Great Sale Raup Omzet Rp1,52 Miliar Dalam Tiga Hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:06 WIB

BERITA UTAMA

HUT ke-50 PTDI Diisi Aksi Sosial, dari UMKM Hingga Donor Darah

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:05 WIB