DPRD Sahkan Perda P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2022 pada Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (31/07/23). Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengapresiasi atas ditetapkannya Perda tersebut.

“Terima kasih kepada DPRD yang sudah menyetujui P2APBD ini, ini kontitusi hak mutlak Dewan sehingga setelah ini kita fokus ke Pembahasan anggaran untuk 2024, agar nanti lebih cepat lebih baik dalam pelaksanaan pembangunan sejak awal,” uujar Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, usai hadiri Rapat Paripurna tersebut.

Setelah pengesahan Perda P2APBD tersebut, Dani berharap bisa secepatnya dilaksanakan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Sementara ( KUAPS) APBD Tahun 2024. sehingga sejak dini pihaknya bisa melakukan persiapan kegiatan di awal tahun.

“Semua saran, kritikan dan masukan dari setiap pandangan Fraksi DPRD akan kita terima dengan baik sebagai bagian dari evaluasi kita bersama dengan para OPD,” terangnya.

Dengan percepatan KUAPS dan Pengesahan APBD Tahun 2024 bisa secepatnya dilakukan sehingga dapat melaksanakan APBD di awal tahun. Harapannya, pembangunan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodrattulah berharap di bawah kepemimpinan Pj Dami Ramdan Pemkab Bekasi bisa terus lebih baik.

“Ya tentunya dalam rangka keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bekasi yang lebih baik dan hasilnya bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Berita Terkait

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan
KA Cikuray Hadir Dengan Kereta Khusus Petani, Perjalanan Garut–Jakarta Makin Terjangkau
WIITEX 2026 Dorong Kopi, Teh dan Kakao Jabar Tembus Pasar Dunia
Pajak UMKM Dipermudah, PP 20/2026 Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Perbaikan Perlintasan Sebidang di Bandung Dimulai, Pengendara Diminta Waspada
Jabar Percepat Proyek Sampah Jadi Energi
Rest Area Karangkamulyan Dongkrak Ekonomi dan PAD Ciamis
Ribuan Pelamar Padati Job Fair Ciamis, Harapan Kerja Diburu Sejak Pagi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:49 WIB

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:48 WIB

KA Cikuray Hadir Dengan Kereta Khusus Petani, Perjalanan Garut–Jakarta Makin Terjangkau

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:47 WIB

WIITEX 2026 Dorong Kopi, Teh dan Kakao Jabar Tembus Pasar Dunia

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:46 WIB

Pajak UMKM Dipermudah, PP 20/2026 Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Senin, 8 Juni 2026 - 11:45 WIB

Perbaikan Perlintasan Sebidang di Bandung Dimulai, Pengendara Diminta Waspada

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:49 WIB

BERITA UTAMA

WIITEX 2026 Dorong Kopi, Teh dan Kakao Jabar Tembus Pasar Dunia

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:47 WIB

BERITA UTAMA

Pajak UMKM Dipermudah, PP 20/2026 Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:46 WIB