Jadwal Baru. Truk Besar Boleh Melintas Mulai Pukul 22.00 Di Parung Panjang

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi/Dok. Diskominfo Jabar

Kab. Bogor (BRS) – Menanggapi berbagai keluhan masyarakat mengenai kerap melintasnya truk-truk besar di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, yang menyebabkan kesemrawutan jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin melakukan pengecekan langsungz Minggu (19/11/2023).

Bey mengatakan, dalam menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut, pukul 22.00-05.00 WIB.

“Jadi sudah disepakati, bahwa truk besar hanya boleh melintas itu dipukul 22.00 sampai  05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini,” tegas Bey.

Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey menyebut, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati.

“Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul,” tegasnya lagi.

Selain itu, Bey juga meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Parung Panjang tak sesuai jadwal yang disepakati untuk melaporkannya kepada petugas di lapangan.

Ia pun mempersilakan awak media untuk memberitakan jika mendapati truk-truk besar yang melintas di luar jadwal.

“Teman-teman (media) juga bantu kami. Kalau ada yang melanggar silakan diberitakan. Saya nanti berkoordinasi dengan Pak Bupati, Kadishub, Kapolres dan Pak Dandim,” kata Bey.

“Saya pun sudah berkoordinasi dengan Pak Pangdam dan Pak Kapolda. Dari pihak TNI dan Polri juga mengawasi di lapangan,” sambungnya.

Sementara itu, terkait maraknya kasus pungutan liar yang terjadi di Jalan Parung Panjang, Bey menyebut akan mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jabar.

Ia menegaskan akan bertindak cepat jika ada bukti pungli di kawasan tersebut untuk langsung ditindaklanjuti.

“Kami ada Satgas Saber Pungli. Jadi silakan dikirimkan kepada kami buktinya, nanti tim akan bergerak cepat. Ada Pak Kapolres, Pak Dandim yang akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lima Ton Sampah Terangkut Dari Sungai Pasirluyu, Len Libatkan Warga Bersih-bersih Lingkungan
Selain Bandara, BIJB Kertajati Akan Dijadikan Kawasan Industri Dirgantara
Bio Farma Mulai Operasikan Fasilitas CNG, Pangkas Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
PT KAI Daop 2 Bandung Apresiasi Dukungan Gubernur Jabar Untuk Keselamatan Perjalanan Kereta
1.147 Mahasiswa UPI Diterjunkan ke Sekolah, Bantu Atasi Kekurangan Guru di Jawa Barat
AAF 2026, Teguhkan Semangat Kolaborasi Global, Keberlanjutan, dan Inklusivitas
Dua Hari Menjadi “Jepang” di Cikarang: Saat Sakura Matsuri Menyatukan Budaya, Industri, dan Generasi Muda
Diplomasi Kopi Warnai Asia Africa Festival 2026, Bandung Perkuat Kerja Sama Antarbangsa

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:26 WIB

Lima Ton Sampah Terangkut Dari Sungai Pasirluyu, Len Libatkan Warga Bersih-bersih Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:25 WIB

Selain Bandara, BIJB Kertajati Akan Dijadikan Kawasan Industri Dirgantara

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:24 WIB

Bio Farma Mulai Operasikan Fasilitas CNG, Pangkas Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:23 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Apresiasi Dukungan Gubernur Jabar Untuk Keselamatan Perjalanan Kereta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:21 WIB

1.147 Mahasiswa UPI Diterjunkan ke Sekolah, Bantu Atasi Kekurangan Guru di Jawa Barat

Berita Terbaru