Disperindag Temukan Delapan Produk Tidak Layak Edar Di Supermarket Kota Bandung

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Cicadas Bandung pada Senin (18/12) pagi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar), kembali melakukan sidak ke salah satu supermarket yang ada di Kota Bandung.

“Ya saat sidak tadi kami menemukan sedikitnya ada delapan produk yang dianggap tidak layak edar di supermarket tersebut,” kata Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih kepada media usai sidak di salah satu Supermarket di Bandung, Senin (18/12/2023).

“Delapan produk itu adalah produk makanan dan produk elektronik. Jadi tidak memenuhi standar aturan regulasi yang sudah ditetapkan,” jelas Noneng.

“Kalau dari produk makanan itu seperti tidak ada label berbahasa Indonesia. Kalau produk elektronik tidak ada label SNI,” imbuhnya.

Noneng mengungkapkan, produk-produk yang tidak layak edar tersebut langsung ditarik, dan supermarket yang menjual atau pemilik barang diberi surat teguran agar tidak terulang kembali.

“Kami sudah sampaikan mengenai produk-produk tersebut dengan pengelola supermarket agar segera ditarik. Jadi jangan dipasang di display,” ungkap Noneng.

Noneng juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan produk yang diedarkan di pasaran tidak sesuai ketentuan, seperti tidak mencantumkan label SNI, tidak menggunakan bahasa Indonesia pada produk impor, tidak mencantumkan izin edar, atau bahkan tidak ada label halal, dapat segera melaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

“Jika menemukan hal yang tadi, silahkan langsung lapor ke BPSK. Di Jabar, BPSK ada di 17 tempat, atau langsung ke Disperindag juga boleh,” imbau Noneng.

Disinggung mengenai paket parcel yang kerap muncul di Hari Besar Keagamaan (HKB) atau momen Tahun Baru, Noneng menyebut, Disperindag Jabar telah melakukan penyisiran di sentra-sentra penjualan parsel guna meminimalisir peredaran produk makanan kadaluarsa atau produk yang dilarang edar itu sampai ke masyarakat atau konsumen.

“Sejauh ini kalau parsel belum ada laporan. Tapi tim kami masih terus melakukan pemeriksaan. Untuk sidak ke pasar-pasar tradisional pun masih kita lanjutkan,” pungkas Noneng.

Berita Terkait

Trotoar Diperbaiki, Parkir Liar Ditindak! Bandung Gaspol Benahi Wajah Kota
Pemkot Bandung Perketat Disiplin Petugas Kebersihan, Siapkan ATCS Berbasis AI
Bayi Alami KIPI, Dinkes Bandung Pastikan Kondisi Sudah Membaik
Naik Kelas! KA Bangunkarta dan Singasari Kini Gunakan Rangkaian Baru, Layanan KAI Makin Nyaman
Diplomasi Kesehatan, Bio Farma Group Dorong Ekspansi Global Industri Farmasi Indonesia
PLN Jabar Perkuat Kompetensi Kendaraan Listrik Inovasi SMKN 8 Bandung
Akan Ada Wayang Purbalingga, Menghidupkan Rindu Budaya Di Bandung
Bandung Cetak Pelatih dan Talenta Sepak Bola Putri Berkelas Dunia

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:47 WIB

Trotoar Diperbaiki, Parkir Liar Ditindak! Bandung Gaspol Benahi Wajah Kota

Sabtu, 18 April 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Bandung Perketat Disiplin Petugas Kebersihan, Siapkan ATCS Berbasis AI

Jumat, 17 April 2026 - 10:45 WIB

Bayi Alami KIPI, Dinkes Bandung Pastikan Kondisi Sudah Membaik

Kamis, 16 April 2026 - 10:45 WIB

Naik Kelas! KA Bangunkarta dan Singasari Kini Gunakan Rangkaian Baru, Layanan KAI Makin Nyaman

Rabu, 15 April 2026 - 10:44 WIB

Diplomasi Kesehatan, Bio Farma Group Dorong Ekspansi Global Industri Farmasi Indonesia

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bayi Alami KIPI, Dinkes Bandung Pastikan Kondisi Sudah Membaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:45 WIB