Pemkab Bekasi bersama DLH Jabar Beri Sanksi Perusahaan Keramik yang Cemari Lingkungan

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG BARAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mendatangi PT Saranagriya Lestari Keramik yang berlokasi di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat pada Rabu (28/9/22).

Kedatangan Pj Bupati Bekasi bersama DLH Jabar untuk menyerahkan surat keputusan sanksi kepada perusahaan tersebut yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

“Jadi perusahaan keramik ini, dalam pembuatannya ada proses kimia yang diantaranya ada bahan B3, yang penanganannya tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam undang-undang,” ujarnya.

Dani Ramdan mengungkapkan, proses ini sudah berjalan selama tiga bulan sejak ada laporan dari masyarakat. Setelah dicek oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, perusahaan tersebut masuk kategori resiko menengah tinggi, dimana itu menjadi kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

Setelah dilaporkan ke DLH Provinsi dan ditindaklanjuti, dicek dan diperiksa, akhirnya diputuskan ada 13 item pelanggaran dari aspek pengelolaan limbah cair dan udara.

“Hari ini kita berikan keputusan paksaan pemerintah berupa penghentian sementara, kegiatan yang di luar ijin tersebut, sampai nanti ijin itu diurus,” kata Dani Ramdan.

Dani Ramdan menjelaskan, untuk mendapatkan ijin tersebut, pihak perusahaan harus melakukan perbaikan, kelengkapan sarana dan prasarana, prosedur dan SDM.

“Kalau itu bisa ditempuh dalam waktu maksimal 180 hari, maka kegiatan perusahan bisa dibuka kembali. Tapi kalau dalam jangka waktu tersebut tidak dipenuhi, maka akan ditingkatkan dengan sanksi yang lebih berat,” terangnya.

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Raih Digital Government Award SPBE Summit 2024
Buat Terobosan untuk Menggenjot Pajak Daerah
Pemkab Bekasi Bakal Lanjutkan Program Botram ke Desa-desa
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Operasi Pasar Murah untuk Warga Bojongmangu
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai 50 Miliar
Pertama di Jabar, Pemkab Bekasi Lindungi Anggota Korpri dengan Bpjamsostek
Tri Adhianto Lakukan Monitoring Pembangunan di Kecamatan Bantargebang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:44 WIB

Pemkab Bekasi Raih Digital Government Award SPBE Summit 2024

Minggu, 21 April 2024 - 10:41 WIB

Buat Terobosan untuk Menggenjot Pajak Daerah

Minggu, 10 Maret 2024 - 10:40 WIB

Pemkab Bekasi Bakal Lanjutkan Program Botram ke Desa-desa

Minggu, 31 Desember 2023 - 09:44 WIB

Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Minggu, 19 November 2023 - 09:27 WIB

Operasi Pasar Murah untuk Warga Bojongmangu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bayi Alami KIPI, Dinkes Bandung Pastikan Kondisi Sudah Membaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:45 WIB