KPAD Siapkan Empat Strategi Tanggulangi HIV/Aids

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG UTARA – Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, menyatakan pihaknya tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari terbitnya Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids.

Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Bekasi, Ade Bawono menjelaskan penyusunan RAD merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam percepatan dan penanggulangan HIV/Aids.

KPA Kabupaten Bekasi telah melakukan kunjungan ke KPA Kota Cirebon yang telah memiliki RAD. Dari hasil kunjungan tersebut, ada beberapa strategi yang akan dilakukan kedepannya.

“Ada 4 strategi yang kita tangkap, pertama adalah penguatan kelembagaan, kedua, terkait dengan upaya preventif untuk sasaran 15-24 tahun dari berbagai macam populasi umum, maupun populasi kunci,” terang Ade di Sekretariat KPA Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, pada Rabu (12/10).

Rencana aksi selanjutnya, menurut Ade adalah upaya peningkatan layanan kesehatan, serta upaya meminimalisir proses dari stigma dan diskriminasi ke lingkungan yang lebih kondusif melalui pendekatan emosional.

“Kalau pendampingan psiko-sosial yang dilakukan itu oleh teman-teman NGO, khususnya yang bergerak di penggiat HIV, ada LSM Grafik, Gaya Patriot Bekasi, ada Jaringan Indonesia Positif, ada Pemuda Tapal Batas, dan ada Forum Teras Simpul, ada juga Female Plus,” paparnya.

Dengan adanya motivasi secara mental dari penggiat HIV ini, menurut Ade akan mampu meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) ataupun meminimalisir stigma dan diskriminasi yang akan terjadi secara sosial di masyarakat.

“Mereka akan tetap bisa berbaur, bersosial, terhadap masyarakat dan lain-lain dan akhirnya stigma dan diskrimnisasi bisa makin berkurang,” terangnya.

KPA Kabupaten Bekasi untuk saat ini terus melakukan kajian dalam klausul Perda yang baru terbit untuk dapat ditindaklanjuti Peraturan Bupati sambil menunggu nomor registrasi dan penomoran lembaran daerah.

“Jadi kita masih nunggu proses itu, nanti setelah ini kalau Perda-nya sudah kita terima, kita akan share,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Raih Digital Government Award SPBE Summit 2024
Buat Terobosan untuk Menggenjot Pajak Daerah
Pemkab Bekasi Bakal Lanjutkan Program Botram ke Desa-desa
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Operasi Pasar Murah untuk Warga Bojongmangu
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai 50 Miliar
Pertama di Jabar, Pemkab Bekasi Lindungi Anggota Korpri dengan Bpjamsostek
Tri Adhianto Lakukan Monitoring Pembangunan di Kecamatan Bantargebang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:44 WIB

Pemkab Bekasi Raih Digital Government Award SPBE Summit 2024

Minggu, 21 April 2024 - 10:41 WIB

Buat Terobosan untuk Menggenjot Pajak Daerah

Minggu, 10 Maret 2024 - 10:40 WIB

Pemkab Bekasi Bakal Lanjutkan Program Botram ke Desa-desa

Minggu, 31 Desember 2023 - 09:44 WIB

Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Minggu, 19 November 2023 - 09:27 WIB

Operasi Pasar Murah untuk Warga Bojongmangu

Berita Terbaru