Satpol PP akan Tertibkan Kabel Semrawut yang Mengganggu Pengguna Jalan

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi akan menertibkan kabel yang tidak berfungsi di beberapa lokasi yang dinilai membahayakan dan mengganggu pengguna jalan.

Plt. Kabid Ketentraman dan Ketertiban pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat terkait kabel semrawut tersebut. Salah satu yang akan dibereskan, yakni kabel di sekitar Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, Jl. Raya Teuku Umar No.12, Telaga Asih, Cikarang Barat.

“Ya, ada laporan terhadap kabel yang mengganggu ketertiban umum di depan Kantor Damkar, kita akan tertibkan dan akan dilanjutkan ke titik lainnya di jalan nasional,” ujarnya, Senin (5/9/2022).

Ganda menyebutkan, penertiban akan dilakukan terhadap kabel PLN, Telkom dan kabel provider di depan Kantor Damkar Kabupaten Bekasi dan titik lainnya.

“Pengecekan lokasi sudah dilakukan, pada 30 Agustus 2022 lalu. Kita melakukan inventarisir kabel-kabel PLN, Telkom dan provider. Pemilik kabel yang tidak terpakai menyanggupi untuk merapikan atau membawa ke kantor masing-masing,” jelasnya.

Ganda menambahkan, penertiban kabel semrawut tersebut melibatkan Tim Gabungan Satpol PP bersama perusahaan pemilik kabel. Pihaknya sudah memberikan surat peringatan untuk segera melakukan pembenahan kabel yang tidak berfungsi.

“Kami sudah membuat surat Peringatan 1, 2 dan 3. Bisa dipastikan, setelah teguran ketiga, tim akan menertibkan kabel-kabel tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Raih Digital Government Award SPBE Summit 2024
Buat Terobosan untuk Menggenjot Pajak Daerah
Pemkab Bekasi Bakal Lanjutkan Program Botram ke Desa-desa
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Operasi Pasar Murah untuk Warga Bojongmangu
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai 50 Miliar
Pertama di Jabar, Pemkab Bekasi Lindungi Anggota Korpri dengan Bpjamsostek
Tri Adhianto Lakukan Monitoring Pembangunan di Kecamatan Bantargebang

Berita Terkait

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:44 WIB

Pemkab Bekasi Raih Digital Government Award SPBE Summit 2024

Minggu, 21 April 2024 - 10:41 WIB

Buat Terobosan untuk Menggenjot Pajak Daerah

Minggu, 10 Maret 2024 - 10:40 WIB

Pemkab Bekasi Bakal Lanjutkan Program Botram ke Desa-desa

Minggu, 31 Desember 2023 - 09:44 WIB

Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Minggu, 19 November 2023 - 09:27 WIB

Operasi Pasar Murah untuk Warga Bojongmangu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bayi Alami KIPI, Dinkes Bandung Pastikan Kondisi Sudah Membaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:45 WIB