Pertama di Jabar, Pemkab Bekasi Lindungi Anggota Korpri dengan Bpjamsostek

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT – Lompatan hebat dilakukan oleh Pemkab Bekasi dengan melindungi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bekasi melalui lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Bpjamsostek.

Jaminan perlindungan tersebut adalah pertama di Jawa Barat yang dituangkan melalui MoU antara Korpri Kabupaten Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang di Hotel Sakura, Kecamatan Cikarang Pusat pada Jumat (22/09/2023).

“Ya hari ini, selain sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ke anggota Korpri juga penandatanganan MoU dan kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh anggota Korpri di Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi yang juga Sekda Kabupaten Bekasi usai menandatangani MoU.

Dedy Supriyadi mengatakan akan terus memberikan program-porgram terbaik untuk anggota Korpri. Bahkan, juga menyiapkan program untuk membangun masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kami dari jajaran Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bekasi, di dalam menyiapkan program-program yang menyentuh, tidak hanya anggota korpri tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Bagaimanapun, lanjutnya, Korpri Kabupaten Bekasi dapat terus memberikan saran dan inovasi kepada pemerintah daerah agar terus memberikan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi (KSI) selaku Pejabat Pengganti Sementara (PPs), Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, Dian Zulfikar menjelaskan, anggota Korpri Kabupaten Bekasi akan mendapatkan manfaat dari kerjasama tersebut. Di antaranya, mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta serta beasiswa bagi anggota keluarganya.

“Jadi manfaat program ini, tak hanya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan tetapi juga meringankan angka kemiskinan ekstrem,” ujar Dian Zulfikar.

Selain itu, jika mengalami kecelakaan kerja, anggota Korpri ini akan mendapatkan biaya pengobatan sampai dengan sembuh. Bahkan juga akan mendapatkan santunan jika yang bersangkutan sampai cacat. (*/amh)

Berita Terkait

Jababeka Komitmen Atasi Pengangguran SMK 8,78% di Kawasan Bekasi Lewat Kolaborasi SDM Berkualitas
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
PT Jababeka Infrastruktur: Satu-satunya Role Model Kawasan Industri Hijau Raih PROPER Keenam Kalinya
Akses Makin Mudah! Rute Transjabodetabek Cawang–Cikarang Jababeka Resmi Beroperasi
500 Lapak Direlokasi ke Pasar Baru Cikarang, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Tegaskan: Tidak Boleh Ada Pungli
Fokus Juara! Atlet Kabupaten Bekasi Kini Terlindungi Jaminan Kesehatan Kelas Wahid
HiFi Air HKM 127+: Internet Rumah Fleksibel & Hemat dari Indosat Ada di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:11 WIB

Jababeka Komitmen Atasi Pengangguran SMK 8,78% di Kawasan Bekasi Lewat Kolaborasi SDM Berkualitas

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:20 WIB

Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis

Senin, 13 April 2026 - 15:24 WIB

Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif

Kamis, 9 April 2026 - 09:51 WIB

PT Jababeka Infrastruktur: Satu-satunya Role Model Kawasan Industri Hijau Raih PROPER Keenam Kalinya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:06 WIB

Akses Makin Mudah! Rute Transjabodetabek Cawang–Cikarang Jababeka Resmi Beroperasi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pakan Satwa Bandung Zoo Tembus Rp15 Juta per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:35 WIB

BERITA UTAMA

KDM: Sanksi Tegas Bagi Siapapun Yang “Merusak” SPMB di Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:31 WIB

BERITA UTAMA

Len Perluas Dampak CSR untuk 13 Ribu Penerima Manfaat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB