Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dalam waktu dekat akan mendeklarasikan Jabar Anteng (Aman, Netral, Tenang) jelang dimulainya tahapan-tahapan Pemilu hingga pelaksanaan Pemilu Serentak di tahun 2024.
“Besok, Sabtu (18/11) kita akan gelar deklarasi Jabar Anteng (Aman, Netral, Tenang) di Gedung Merdeka Bandung. Filosofi Jabar Anteng ini sebagai bentuk netralitas ASN di seluruh Jawa Barat,” ucap Kepala Bakesbangpol Jawa Barat Iip Hidayat pada acara JAPRI di Museum Gedung Sate Bandung, Jumat (17/11/2023).
“ASN di Jawa Barat ini jumlahnya sekitar 40 ribu. Undang-undang mengatur bahwa saat pelaksanaan Pemilu, ASN, TNI, Polri itu harus netral,” kata Iip.
“Besok itu peserta deklarasinya dari para ASN kabupaten/kota/provinsi, TNI, dan Polri. Termasuk unsur pemerintah desa/kelurahan di Jawa Barat,” imbuhnya.
Iip menambahkan, tujuan deklarasi Jabar Anteng ini untuk memastikan, bahwa masyarakat di Jawa Barat pelaksanaan Pemilu berjalan kondusif dan aman.
“Nanti ada tiga poin deklarasi. Di antaranya pemerintah bersama masyarakat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang luber dan jurdil. Kemudian, pemerintah bersama warga menghendaki pelaksanaan Pemilu di Jawa Barat berlangsung aman, netral, dan tenang serta tidak terpengaruh hoaks,” jelas Iip.
“Hoaks ini juga menjadi salah satu atensi kami. Terkadang muncul informasi bohong yang menyudutkan pasangan calon tertentu sehingga menimbulkan friksi tertentu,” jelasnya lagi.
Poin selanjutnya yaitu seruan kepada segenap ASN, TNI, Polri di Jawa Barat bersikap netral dan tidak berpihak dalam Pemilu 2024.
Sementara itu, tokoh Jawa Barat Mahpudi Sukirman mengungkapkan, salah satu hal yang menarik dari deklarasi Jabar Anteng ini bersifat tidak eksklusif, tapi membangun komunikasi bersama masyarakat.
“Deklarasi Jabar Anteng ini bukan hanya urusan pemerintah, melainkan juga urusan bersama. Selain itu, deklarasi ini merupakan sebuah tahapan awal dari komunikasi yang saling menguatkan antara pemerintah dengan masyarakat,” jelas Mahpudin.
Ke depan, lanjut Mahpudin, ketika proses ini berlangsung interaksi antara pemerintah dan masyarakat mudah-mudahan dapat memastikan kondusifitas ini.
Terkait netralitas ini, kata Mahpudin, merupakan sebuah posisi tetap menjalankan hak konstitusional ASN namun tidak harus mengekspresikannya dalam sebuah pernyataan publik, misalnya menyatakan dukungannya di media sosial ataupun melalui sarana lainnya.
“Dengan kata lain, ASN tetap memilih pada saat Pemilu nanti tapi mengekspresikannya dalam pernyataan publik. Jika ASN, TNI, Polri tidak bersikap netral dalam Pemilu, khawatirnya dapat mempengaruhi konstelasi Pemilu,” katanya.
Selain itu, dalam pelaksanaan Pemilu ini yang tidak kalah penting yaitu kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat.
“Makanya jalur komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat ini perlu dibangun sedemikian rupa agar kepercayaan masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu ini tetap terjaga,” pungkasnya.