BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. Pemkab Bekasi meraih nilai predikat 83,22 yang masuk dalam kategori zona hijau.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Jawab Barat Tahun 2023, di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (22/12/2023).
Dani Ramdan menyampaikan, diraihnya penghargaan tersebut membuktikan bahwa kualitas pelayanan publik Pemkab Bekasi termasuk tinggi, meskipun pada tahun berikutnya tetap harus ditingkatkan hingga mencapai nilai di atas 90 sesuai target.
“Itu artinya tingkat kepatuhan kita dalam memberikan pelayanan publik sudah meningkat meskipun tentu masih harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Untuk mencapai target tersebut, ia akan terus melaksanakan penilaian dan pendampingan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mengkoordinasikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terintegrasi. Hal ini bertujuan agar setiap unit kerja dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP, begitu pula dalam menanggapi keluhan dapat segera ditanggapi dan diselesaikan.
“Bagaimana para instansi pemerintah menjalankan tugasnya seusai SOP, lalu saat ada keluhan segera ditanggapi dan diselesaikan, sehingga bisa meningkatkan nilai kepatuhan kita dalam pelayanan publik,” imbuhnya.
Ia berharap, penghargaan ini dapat membawa semangat dan menjadi motivasi bagi seluruh ASN hingga di tingkat desa, RW, dan RT untuk terus memberikan pelayanan lebih baik ke masyarakat dengan sepenuh hati.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arief, mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh pihak dalam mewujudkan layanan publik yang berkualitas dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen dan konsistensi untuk terus berinovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan.
“Melalui kolaborasi kita telah berhasil mencapai standar kepatuhan yang tinggi dalam pelayanan publik. Ini bukan hanya sebuah prestasi bagi kita, tapi juga bentuk komitmen dan konsistensi kita untuk terus berinovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya. (*/amh)